PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Akhirnya pihak SLV Travel muncul ke publik. Pihak manajemen PT SLV Modern Travelindo mengatakan pihaknya menargetkan pengembalian dana user bakal dilakukan Desember 2022 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum PT SLV Modern Travelindo, Ade Dwi Putra saat ditemui sejumlah awak media di kantornya di bilangan Jalan Skarda, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Selasa (27/9/2022) petang.
"Kita juga memahami apa yang dialami oleh para user dari PT Selvi Travel (PT SLV Modern Travelindo) ini bahwa mungkin petunjuk kita ialah jalan keluarnya itu untuk mengembalikan dana para user, dilakukan secara bertahap," jelas Dwi.
Baca Juga : Dinyatakan Lengkap, Berkas Perkara UU ITE Owner SLV Travel Dilimpahkan ke Kejari Gowa
Kata Dwi, pihak Manajemen PT SLV Modern Travelindo ini sudah melakukan itikad baik dengan cara pengembalian dana para user sejak bulan Juni 2022 lalu.
"Dari bulan Juni sudah ada beberapa, menajemen PT Selvi Travel ini mengembalikan dana nasabah meskipun dana nasabah tidak keseluruhan tetapi itu sebagai itikad baik dari manajemen PT Selvi Travel," ungkap Dwi.
"Harapan kami Desember 2022 ini sudah clear (selesai) semua, sudah pengembalian ada pun untuk permasalahan hukum adanya laporan tetap kita menghormati," sambungnya.
Baca Juga : Pasca Ditahan, Selvi Terancam Dimiskinkan Kasus Dugaan TPPU
Sebelumnya diberitakan, puluhan korban konsumen atau user dari SLV Travel yang gagal berangkat baik jemaah umrah maupun tujuan wisata lainnya menuntut pengembalian dana atau refund.
Kasus ini bahkan bergulir hingga ke kepolisian. Terakhir ada aksi saling lapor antara korban dan Owner dari SLV Travel, Selvi Ahmad Firdaus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News