0%
Minggu, 08 Maret 2026 16:42

Kisruh KNPI Sulsel: Ketika Legalitas Dipertanyakan dan Desakan Karateker Menguat

Editor : Agung
Kisruh KNPI Sulsel: Ketika Legalitas Dipertanyakan dan Desakan Karateker Menguat
ist

Di tengah situasi yang kian memanas, Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI Sulawesi Selatan, Imran Eka Saputra, angkat suara. Ia menilai keputusan-keputusan yang dikeluarkan oleh Ryano Panjaitan tidak lagi memiliki landasan hukum yang kuat, sebab masa kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI yang dipimpinnya dinilai telah berakhir.

PORTALMEDIA — Riak konflik di tubuh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan kembali menguat. Polemik yang bermula dari terbitnya sejumlah kebijakan dan Surat Keputusan (SK) oleh Ketua Umum DPP KNPI Ryano Panjaitan kini memicu perdebatan mengenai legalitas kepemimpinan di tingkat pusat.

Di tengah situasi yang kian memanas, Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI Sulawesi Selatan, Imran Eka Saputra, angkat suara. Ia menilai keputusan-keputusan yang dikeluarkan oleh Ryano Panjaitan tidak lagi memiliki landasan hukum yang kuat, sebab masa kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI yang dipimpinnya dinilai telah berakhir.

Menurut Imran, dalam struktur organisasi KNPI, setiap kebijakan strategis hanya dapat dikeluarkan oleh kepengurusan yang memiliki legitimasi organisatoris yang sah. Jika masa kepengurusan telah berakhir, maka kewenangan untuk mengambil keputusan juga otomatis gugur.

Baca Juga : Ketua KNPI Sulsel Fadel Taufan Serahkan Medali ke Atlet Cabor Modern Pentathlon Peraih Prestasi di Pra Porprov Sulsel

“Tidak ada legal standing bagi Ryano untuk mengeluarkan kebijakan. Masa kepengurusan DPP KNPI yang dipimpinnya sudah berakhir,” ujar Imran

Pernyataan tersebut mempertegas pandangan MPI KNPI Sulsel bahwa SK yang dikeluarkan oleh Ryano Panjaitan tidak memiliki kekuatan hukum yang sah dan mengikat dalam struktur organisasi.

Imran bahkan menilai, penerbitan SK tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan yang berpotensi melanggar prinsip-prinsip tata kelola organisasi.

Baca Juga : Gubernur Sulsel Dukung Visi KNPI INKLUSIF Vonny Ameliani: Pemuda Butuh Karakter Kuat

“SK yang dikeluarkan Ryano tidak memiliki kekuatan hukum yang sah dan mengikat. Karena itu, secara organisatoris SK tersebut dipandang seolah-olah tidak pernah ada,” tegasnya.

Dalam pandangan Imran, persoalan ini bukan sekadar polemik administratif, melainkan menyangkut legitimasi kepemimpinan dalam tubuh organisasi kepemudaan terbesar di Indonesia itu. Ia menegaskan bahwa sejak berakhirnya masa jabatan, Ryano tidak lagi memiliki kewenangan sebagai Ketua Umum KNPI.

“Ryano bukan lagi Ketua Umum sejak berakhirnya masa kepengurusannya,” katanya.
Situasi tersebut, lanjut Imran, membuat organisasi KNPI berada dalam kondisi yang tidak ideal. Ia menggambarkan kondisi saat ini sebagai status quo, di mana belum ada kepemimpinan definitif yang memiliki legitimasi penuh untuk menjalankan roda organisasi di tingkat pusat.

Baca Juga : Rahayu Saraswati Dukung Vonny Ameliani Pimpin KNPI Sulsel

“Kepengurusan DPP KNPI saat ini berada dalam status quo. Terjadi kekosongan kekuasaan di tubuh DPP KNPI,” jelasnya.

Kondisi kekosongan kepemimpinan inilah yang dinilai berpotensi memicu konflik berkepanjangan di berbagai daerah, termasuk di Sulawesi Selatan. Dinamika organisasi di tingkat daerah bisa terdampak apabila pusat tidak segera mengambil langkah organisatoris yang jelas.

Karena itu, Imran mendesak Majelis Pemuda Indonesia (MPI) di tingkat pusat untuk segera turun tangan. Ia meminta agar MPI DPP KNPI mengambil keputusan strategis dengan menunjuk seorang karateker Ketua Umum guna memastikan stabilitas organisasi tetap terjaga.

Baca Juga : Jelang Musda ke-XVI, KNPI Sulsel Audiensi dengan Gubernur Sulsel, Diharapkan Lahirkan Pemimpin Terbaik

“MPI DPP KNPI harus segera menunjuk karateker Ketua Umum agar roda organisasi tetap berjalan dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di daerah,” ujarnya.

Desakan penunjukan karateker tersebut dipandang sebagai solusi sementara untuk mengisi kekosongan kepemimpinan sekaligus menjaga keberlangsungan aktivitas organisasi sampai terbentuk kepengurusan definitif melalui mekanisme yang sah.

Di tengah dinamika yang terus berkembang, sejumlah kalangan berharap konflik internal KNPI dapat diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang transparan dan konstitusional. Tanpa penyelesaian yang cepat dan tepat, polemik di tingkat pusat dikhawatirkan akan merembet ke daerah dan berpotensi mengganggu konsolidasi gerakan kepemudaan.

Baca Juga : Sambut Industri Bantaeng, Pemuda Demokrat Gelar Dialog Alur Rekrutmen Tenaga Kerja KIBA  

Bagi sebagian pihak, stabilitas organisasi KNPI bukan sekadar persoalan struktural, tetapi juga menyangkut peran strategis organisasi tersebut sebagai wadah berhimpunnya berbagai elemen pemuda di Indonesia. Jika konflik tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan ruang konsolidasi kepemudaan justru akan terfragmentasi oleh tarik-menarik kepentingan internal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer