0%
Selasa, 05 Mei 2026 21:34

Prabowo Tolak Wacana Kementerian Polri, Tegaskan Kapolri Tetap di Bawah Presiden

Editor : Agung
Prabowo Tolak Wacana Kementerian Polri, Tegaskan Kapolri Tetap di Bawah Presiden
ist

Penegasan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Yusril Ihza Mahendra, usai melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/5).

PORTALMEDIA  – Presiden RI Prabowo Subianto secara tegas menyepakati bahwa kedudukan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) tetap berada langsung di bawah kendali Presiden. Keputusan ini sekaligus menepis isu liar terkait pembentukan Kementerian Keamanan atau menempatkan Polri di bawah kementerian tertentu.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Yusril Ihza Mahendra, usai melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/5).

"Mengenai kedudukan Polri, tetap seperti sekarang. Polri langsung berada di bawah presiden, dan tidak dibentuk kementerian keamanan atau kementerian kepolisian," ujar Yusril kepada awak media.

Mekanisme Pengangkatan Tidak Berubah

Selain soal posisi lembaga, Yusril mengungkapkan bahwa mekanisme pemilihan pucuk pimpinan Korps Bhayangkara tetap mengikuti aturan yang berlaku. Presiden akan tetap mengajukan nama calon Kapolri kepada DPR RI untuk mendapatkan persetujuan sebelum dilakukan pelantikan.

"Beliau (Prabowo) akan mengajukan calon Kapolri kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan, baru kemudian diangkat," tambahnya.

Sejalan dengan Sikap Kapolri

Keputusan Presiden ini sejalan dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya telah menyatakan keberatan atas wacana perubahan struktur tersebut. Jenderal Listyo berkali-kali menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden adalah format paling ideal.

Menurut Listyo, posisi saat ini memungkinkan Polri bekerja secara efektif sebagai alat negara yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tanpa birokrasi kementerian yang berbelit.

Sebelumnya, wacana menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri atau pembentukan Kementerian Keamanan Nasional sempat mencuat dan memicu perdebatan di ruang publik. Dengan pernyataan resmi dari pihak Istana hari ini, polemik mengenai struktur organisasi Polri tersebut dinyatakan berakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar