MAKASSAR, portalmedia.id — Langkah besar dalam penanganan masalah lingkungan hidup di wilayah metropolitan Sulawesi Selatan resmi memasuki babak baru. Pemerintah Kota Makassar bersama Pemerintah Kabupaten Gowa dan Pemerintah Kabupaten Maros resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) bersama Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).
Prosesi penandatanganan kolaborasi strategis lintas daerah tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu (4/4/2026).
Sinergi ini menjadi langkah konkret antar-pemerintah daerah dalam mendukung implementasi PSEL di Makassar sebagai bagian dari program strategis nasional pengelolaan sampah berbasis energi (waste to energy). Sekaligus, proyek ini hadir untuk menjawab tantangan lonjakan timbulan sampah di tiga kawasan penyangga Mamminasata (Makassar, Maros, Sungguminasa/Gowa).
Baca Juga : Gathering Pegawai HUT ke-102 PDAM Makassar, Munafri Tekankan Profesionalitas dan Dorong Gaji ke-13
Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, dalam arahannya menjelaskan bahwa proyek nasional ini merupakan bagian dari proses panjang yang telah dirancang pemerintah pusat untuk mengatasi persoalan sampah secara sistemik di Indonesia. Ia menegaskan, pengembangan PSEL merupakan langkah penting dalam menjawab persoalan volume timbulan sampah yang terus meningkat di wilayah perkotaan hingga mencapai kisaran 1.000 ton per hari.
"Ini suatu langkah panjang yang telah dilakukan, pelaksanaan kegiatan ini diharapkan mampu memotong generasi dari pengelolaan sampah sekarang ini,” urai Hanif Faisol memberikan catatan optimistis.
Skema Aglomerasi Pasok 1.000 Ton Sampah per Hari
Baca Juga : Program "Tamangapa Kenali", Mahasiswa KKN-T Unhas Serahkan Peta Persebaran Sarana dan Zona Penyangga TPA
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan pendekatan aglomerasi bersama dua kabupaten tetangga sengaja dirancang agar persoalan sampah tidak diselesaikan secara parsial atau sendiri-sendiri, melainkan terpadu melalui kerja sama antarwilayah.
"Perjanjian kerja sama ini dibangun sistem aglomerasi dengan daerah sekitar (Maros dan Gowa)," jelas pria yang akrab disapa Appi tersebut.
Munafri memaparkan bahwa timbulan sampah di Kota Makassar saat ini mencapai sekitar 800 ton per hari, sebuah volume yang dinilai masih sangat potensial untuk dioptimalkan. Terlebih, kapasitas pengangkutan sampah yang dimiliki jajaran Pemerintah Kota Makassar saat ini baru berada di kisaran 67 persen. Melalui momentum ini, Pemkot dipastikan akan menggenjot kapasitas armada agar daya angkut sampah dari lingkungan warga bisa maksimal.
Baca Juga : Rayakan Hari Jadi ke-102 secara Sederhana, PDAM Makassar Fokus Perkuat Integritas dan Pengabdian
Lebih rinci, Appi mengalkulasi bahwa dengan adanya tambahan pasokan sampah kiriman dari Kabupaten Gowa sebesar 150 ton per hari dan Kabupaten Maros sekitar 50 ton per hari, maka total pasokan bahan baku fasilitas PSEL akan menyentuh angka ideal, yakni 1.000 ton sampah per hari. Volume ini diproyeksikan mampu menghasilkan pasokan energi listrik sebesar 20 hingga 25 MegaWatt, bergantung pada fluktuasi kualitas kalori sampah yang masuk ke mesin pengolahan.
Gunakan Teknologi Modern Teruji dan Ramah Lingkungan
Guna meredam polemik, Wali Kota Makassar menjamin penuh bahwa teknologi PSEL yang diadopsi merupakan piranti modern yang telah teruji di berbagai negara maju dan tidak akan memicu dampak buruk bagi permukiman sekitar. Ia menepis kekhawatiran sebagian kelompok warga yang menduga kawasan TPA akan berubah menjadi kawasan industri berat yang mencemari lingkungan.
Baca Juga : Tak Perlu Bawa Uang Tunai, Bayar Tagihan Air Kini Cukup Pindai QRIS di Perumda Air Minum Makassar
Menurutnya, fasilitas PSEL justru dihadirkan untuk mengikis tumpukan sampah agar tidak terus menggunung secara liar, melalui mekanisme pembakaran dan pengolahan yang telah memenuhi standar ketat keamanan lingkungan.
"Jadi pembangkit listrik ini modern, yang sudah teruji, yang tidak mungkin pemerintah membangun kalau tidak proven (terbukti)," cetus Appi bernada tegas.
Untuk melancarkan proyek ini, Pemkot Makassar telah mencadangkan lahan seluas 10 hektare di kawasan TPA Tamangapa, Kecamatan Manggala, dengan proyeksi kebutuhan tapak fasilitas utama seluas 7 hektare. Lokasi ini dipilih secara cermat karena memiliki keunggulan ketersediaan bahan baku tambahan dari timbunan sampah lama (karakter sampah endemik) yang masih layak dieksplorasi kembali. "Karena 20 sampai 25 persen sampah yang ada di TPA masih bisa dipakai sebagai bahan baku," imbuhnya.
Baca Juga : Hentikan Open Dumping, Pemkot Makassar Wajibkan Warga Pilah Sampah Organik dan Anorganik dari Rumah
Di samping itu, Appi menegaskan bahwa kehadiran PSEL merupakan bagian dari solusi hilir yang terintegrasi secara holistik dengan pembenahan di sektor hulu. Paralel dengan pembangunan PLTSa ini, Pemkot Makassar tengah mempercepat transisi TPA dari metode pembuangan terbuka (open dumping) menuju penimbunan terkendali (sanitary landfill).
Aktivitas tersebut diperkuat lewat program pemilahan sampah berbasis komunitas RT/RW, optimalisasi operasional TPS3R, penguatan peran bank sampah, budidaya maggot untuk sampah organik, hingga konversi sampah menjadi bahan bakar alternatif berbentuk Refuse Derived Fuel (RDF).
"Hari ini kita sudah memetakan semua blok-blok yang harus dilakukan cover soil setiap hari untuk memastikan bahwa tidak ada lagi open dumping yang bisa memberikan tingkat pencemaran yang tinggi di kota ini," kunci Munafri (red).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
