0%
Rabu, 15 April 2026 15:22

27 Lapak PKL di Tiga Kelurahan Direlokasi, Bertahun-tahun Gunakan Fasum dan Drainase

Editor : Chale
Petugas penegak perda dari Satpol PP saat bahu-membahu membongkar material bangunan liar semi permanen dalam rangka pengosongan fasilitas umum trotoar di wilayah Kecamatan Tallo.
Petugas penegak perda dari Satpol PP saat bahu-membahu membongkar material bangunan liar semi permanen dalam rangka pengosongan fasilitas umum trotoar di wilayah Kecamatan Tallo.

Pemerintah Kecamatan Tallo melakukan penertiban terhadap 27 lapak PKL dan tangki usaha yang menyabotase trotoar serta drainase di sepanjang Jalan Sunu.

MAKASSAR, portalmedia.id — Dalam upaya konsisten menjaga estetika tata ruang kota sekaligus mengembalikan fungsi infrastruktur publik sebagaimana mestinya, Pemerintah Kecamatan Tallo menggelar operasi penertiban terpadu. Operasi ini menyasar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) serta aktivitas usaha liar yang menggunakan trotoar dan saluran drainase sebagai tempat berjualan.

Camat Tallo, Andi Husni, menjelaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata untuk penegakan regulasi daerah, melainkan wujud komitmen menciptakan tata lingkungan kota yang tertib, aman, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga.

Berdasarkan hasil penyisiran di lapangan, tim gabungan menindak sedikitnya 27 unit lapak PKL yang kedapatan telah beroperasi selama kurang lebih tujuh tahun di atas fasilitas umum (fasum). Penertiban secara masif ini dipusatkan di sepanjang Jalan Sunu yang mengiris tiga wilayah kelurahan, yakni Kelurahan Kalukuang, Lembo, dan Suangga.

Baca Juga : Tak Kenal Libur, BPBD Makassar Bersihkan Tumpukan Sampah di Kanal Kandea

"Sebanyak 27 lapak PKL kami tertibkan yang tersebar di tiga wilayah kelurahan, sebagai bagian dari upaya penataan dan pengembalian fungsi fasilitas umum," urai Andi Husni, Rabu (15/4/2026).

Secara rinci, penataan di Kelurahan Kalukuang meliputi tujuh lapak, termasuk bangunan warung kopi liar yang menyabotase drainase di Jalan Datuk Patimang. Selanjutnya, di Kelurahan Lembo ditertibkan lima lapak di atas trotoar, serta di Kelurahan Suangga sebanyak 15 lapak semi permanen berwujud kanopi yang menjorok ke badan fasum. Selain menyasar koridor Jalan Sunu, tim gabungan ikut membongkar struktur bangunan Warkop Momoyo di Jalan Datuk Patimang yang sempat viral di media sosial akibat keluhan publik terkait pemanfaatan ruang ilegal.

Sebelum tindakan pembongkaran fisik dieksekusi, jajaran kecamatan bersama pemerintah kelurahan setempat telah mengedepankan pendekatan humanis melalui dialog persuasif serta pelayangan surat peringatan resmi secara bertahap. Alhasil, mayoritas pedagang bersikap kooperatif bahkan bersedia membongkar strukturnya secara mandiri.

Baca Juga : Bukti Tak Tebang Pilih, Pemkot Makassar Tertibkan Sisa Konstruksi Lapak Pallubasa Serigala

Tak berhenti pada komoditas PKL, Andi Husni menegaskan operasi penegakan aturan tanpa tebang pilih ini turut menyasar penempatan tangki usaha komersial yang diletakkan sembarangan di sepanjang Jalan Teuku Umar. Keberadaan tangki-tangki besar tersebut dinilai menyumbat sistem saluran got sehingga memicu genangan air saat hujan. Sebagai solusi berkelanjutan, pihak kecamatan tengah mematangkan rencana koordinasi perizinan untuk merelokasi para pedagang terdampak ke pusat kuliner baru di kawasan belakang Monumen Korban 40.000 Jiwa, Kelurahan Lallatang. Operasi kondusif ini turut dikawal ketat oleh personel Mako Satpol PP Kota Makassar, Satlinmas, serta tokoh masyarakat setempat. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar