MAKASSAR, portalmedia.id — Pemerintah Kecamatan Tallo secara konsisten terus melakukan penataan ruang publik demi mengembalikan fungsi infrastruktur perkotaan. Tim gabungan bentukan otoritas setempat menggelar operasi penertiban terhadap sejumlah tempat usaha yang kedapatan berdiri di atas saluran drainase serta fasilitas umum (fasum/fasos) di wilayah Kelurahan Ujung Pandang Baru, Kecamatan Tallo, Kamis kemarin. Langkah penataan ini berjalan tertib, aman, dan bebas dari konflik.
Camat Tallo, Andi Husni, memaparkan bahwa jalannya penertiban lapak Tallo kali ini menyasar delapan titik properti usaha yang menyalahi aturan tata ruang. Operasi pembersihan dibagi ke dalam tiga lokasi strategis, yakni Jalan Teuku Umar, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan A.R. Hakim. Menariknya, beberapa bangunan liar yang ditindak tersebut diketahui telah berdiri kokoh hingga lebih dari 20 tahun.
"Kami mengedepankan pendekatan persuasif. Sebelum dilakukan tindakan, para pemilik lapak telah melalui tahapan peringatan, sehingga mereka dengan kesadaran sendiri melakukan pembongkaran," terang Andi Husni, Jumat (17/4/2026). Prosedur berjenjang mulai dari teguran lisan hingga Surat Peringatan (SP1 sampai SP3) terbukti efektif memicu kesadaran warga, di mana sejumlah pemilik tempat usaha di Jalan Teuku Umar dan Jalan Gatot Subroto secara sukarela membongkar bangunannya sendiri sebelum dibantu oleh personel Satpol PP dan petugas kebersihan.
Baca Juga : Tak Kenal Libur, BPBD Makassar Bersihkan Tumpukan Sampah di Kanal Kandea
Apresiasi senada turut dilayangkan oleh Lurah Ujung Pandang Baru, Muhammad Mahfudz Akramy Amiruddin. Ia menilai tingginya itikad baik dan kerja sama dari para pedagang kaki lima (PKL) menjadi indikator positif suksesnya komunikasi dua arah antara birokrasi dan masyarakat. Melalui skema relokasi tertib yang diterapkan di Jalan A.R. Hakim, fungsi trotoar dan estetika kawasan pemukiman kini kembali berfungsi optimal demi kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
