MAKASSAR, portalmedia.id — Pemerintah Kota Makassar menghadirkan pendekatan humanis dalam menata estetika kawasan perkotaan. Tidak sekadar melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar tata ruang, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin kini menyiapkan skema kebijakan baru yang berorientasi pada solusi permodalan berkelanjutan.

Langkah strategis yang diusung berupa pemberian akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para pedagang yang bersedia berpindah dari fasilitas umum, seperti trotoar dan saluran drainase, ke lokasi usaha yang legal dan steril. Penertiban ini ditegaskan bukan untuk membatasi ruang usaha masyarakat, melainkan guna mengembalikan hak pejalan kaki serta mengoptimalkan kembali fungsi sistem drainase kota demi mencegah potensi banjir.
"Semua penjual yang ditertibkan, kemudian membuka usaha kembali di tempat yang tidak dilarang, akan kita bantu akses langsung ke perbankan untuk mendapatkan KUR," jelas Munafri kepada awak media di kantor Balai Kota Makassar, Senin (20/4/2026).
Baca Juga : Dari Logistik hingga Material Bangunan, Munafri Kawal Langsung Penanganan Korban Kebakaran Mangasa
Pria yang akrab disapa Appi ini menambahkan bahwa kebijakan berbasis insentif atau reward ini bertujuan agar sektor UMKM tetap tumbuh dan naik kelas tanpa harus merusak keindahan kota. Untuk mempercepat realisasi program, Pemkot Makassar tengah menjajaki kerja sama dengan sejumlah lembaga keuangan, termasuk perbankan dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta bank daerah.
"Kerja sama ini akan kita tindak lanjuti melalui penandatanganan MOU dengan beberapa bank. Yang paling cepat kemungkinan dengan Bank Sulselbar," ungkapnya.
Selain menggandeng sektor perbankan, jajaran eksekutif juga berencana merangkul pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk memberikan pembinaan intensif bagi para PKL. Pemerintah kota juga terus memaksimalkan keberadaan pasar-pasar tradisional yang sudah ada serta mencari alternatif lahan strategis di wilayah tertentu sebagai lokasi relokasi terpusat.
Di akhir keterangannya, Munafri menekankan bahwa program ini sangat terbuka untuk memberikan kepastian usaha, namun tidak bersifat memaksa bagi yang belum memiliki kesiapan dalam mengelola modal. "Kalau belum ada modal, tidak usah dipaksakan. Tapi kalau mau, kita siapkan aksesnya," pungkas Munafri. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
