MAKASSAR, portalmedia.id — Pemerintah Kota Makassar, melalui Kecamatan Panakkukang, mulai mematangkan langkah penataan kawasan eks Terminal Toddopuli yang selama ini dimanfaatkan sebagai lokasi Pasar Hobi. Penataan tersebut dilakukan guna mengoptimalkan fungsi aset fasilitas umum serta menciptakan kawasan yang lebih tertib dan aman.

Camat Panakkukang, Syahrir, menjelaskan bahwa rencana ini merupakan tindak lanjut atas surat resmi dari Perumda Terminal Makassar Metro terkait pengosongan lokasi di kawasan eks Terminal Toddopuli. "Rakor beberapa hari lalu, kami membahas rencana pengosongan fasum serta pemanfaatan kembali lahan pada area eks Terminal Toddopuli," ujar Syahrir, Minggu (21/6/2026).
Dalam rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kecamatan Panakkukang bersama Perumda Terminal Makassar Metro menawarkan skema relokasi ke lokasi yang dinilai lebih representatif. "Hasil rapat hari ini, kami menawarkan relokasi pedagang Pasar Hobi ke Pasar Sawah di Jalan Gunung Latimojong atau Terminal Regional Daya," tutur Syahrir. Ia menegaskan pihaknya memberikan kesempatan bagi pedagang untuk menentukan pilihan. "Kami juga memberikan waktu selama tiga hari kepada para pedagang untuk bermusyawarah dan menentukan lokasi yang mereka inginkan," sambungnya.
Baca Juga : Wali Kota Appi Apresiasi Inovasi Urban Farming di Tammua, Terintegrasi dengan Sentra Tukar Sampah
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Terminal Makassar Metro, Elber Maqbul Amin, mengungkapkan bahwa proses penataan dilakukan bertahap dengan komunikasi intensif bersama pengurus asosiasi Pasar Hobi. "Alhamdulillah sudah ada komunikasi dengan ketuanya, ketua asosiasinya. Kami juga sudah memberikan Surat Peringatan pertama kepada para pedagang di Pasar Hobi Toddopuli," jelas Elber.
Elber menambahkan bahwa relokasi ini bertujuan menghidupkan kembali fungsi terminal sesuai peruntukannya. "Kami ingin proses ini berjalan baik. Karena itu, komunikasi terus dilakukan dengan para pedagang maupun pengurus asosiasi agar relokasi dapat terlaksana secara tertib," jelasnya. Ia juga menekankan bahwa langkah ini demi kepentingan masyarakat yang lebih luas. "Ini, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat," tutup Elbert. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
