0%
Jumat, 30 September 2022 23:31

Digiring ke Rutan, Putri Candrawathi Menangis: Saya Ikhlas Diperlakukan Seperti ini

Editor : Rasdiyanah
Penampakan Putri Candrawathi memakai baju tahanan saat digiring ke rutan Mabes Polri. Foto: dok kumparan
Penampakan Putri Candrawathi memakai baju tahanan saat digiring ke rutan Mabes Polri. Foto: dok kumparan

Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo tak kuasa menahan tangisnya saat digiring ke Rutan Mabes Polri.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Tangis Putri Candrawathi pecah ketika ia dibawa oleh penyidik menuju rumah tahanan Bareskrim Polri pada Jumat (30/9/2022).

Istri mantan Kadiv Propam itu resmi ditahan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Di sela-sela perjalanannya menuju rutan, Putri menyempatkan dirinya untuk menyampaikan pernyataan.

Baca Juga : Daftar Perwira yang Kembali Bertugas Setelah Terseret Kasus Ferdy Sambo

"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini," kata Putri sambil menangis, dikutip dari kumparan. 

Dalam kesempatan itu, ia didampingi tim kuasa hukumnya, Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah.

Selain itu, Putri juga menitipkan anak-anaknya yang mesti ditinggalkannya.
"Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," ucap dia.

Baca Juga : Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati, Begini Respons Mahfud MD

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Putri secara resmi ditahan di rutan Bareskrim Polri, setelah kesehatannya diperiksa dan layak untuk masuk tahanan.

"Hari ini Saudara PC kita nyatakan, kita putuskan, ditahan di rutan Mabes Polri," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022) siang.

"Baru saja kami dapatkan laporan bahwa terkait kondisi jasmani dan psikologi dari PC saat ini dalam keadaan baik," sambung Sigit yang didampingi sejumlah jenderal, antara lain Irjen Wahyu Widada, Komjen Dofiri, dan Komjen Gatot Eddy.

Baca Juga : BREAKING NEWS: Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

Sigit menuturkan, dengan ditahannya Putri akan mempermudah proses pemberkasan dan penyerahan kasus tersebut ke Kejaksaan untuk memasuki persidangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar