PORTALMEDIA.ID, YOGYAKARTA – Kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto terus mematangkan skenario pelaksanaan. Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah melibatkan kantin sekolah dalam proses distribusinya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa rencana keterlibatan kantin sekolah tersebut saat ini masih dalam tahap penyusunan bersama Badan Gizi Nasional (BGN).
"Jadi belum ada keputusan soal bagaimana nanti kantin dan berbagai pelayanan lainnya. Agar MBG berjalan dengan baik, tentu semua harus melalui pengkajian yang mendalam," ujar Abdul Mu'ti di Yogyakarta, Minggu (5/7/2026).
Fokus pada Sasaran: Hanya untuk yang Membutuhkan
Lebih lanjut, Abdul Mu'ti membeberkan poin krusial yang sudah disepakati dalam rapat tingkat menteri. Ke depan, penyaluran MBG dipastikan tidak akan menyasar seluruh siswa tanpa pandang bulu, melainkan diprioritaskan bagi mereka yang benar-benar memerlukan.
"Yang sudah diputuskan dalam rapat tingkat menteri adalah penerima MBG ini nanti tidak untuk semuanya, tetapi hanya untuk yang memerlukan," tegasnya.
Langkah ini diambil agar anggaran dan distribusi program nasional ini bisa lebih tepat sasaran guna menekan angka stunting di Indonesia.
"Semangat MBG kan oleh Pak Presiden dimaksudkan untuk membangun generasi yang sehat secara fisik sehingga terbebas dari stunting. Jadi memang ya lebih tepat siapa yang paling berhak menerima, itu yang dilayani," tambahnya.
Kemendikdasmen Fokus pada Penguatan Karakter
Meski regulasi teknis dan eksekusi penuh berada di bawah kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN), Kemendikdasmen tetap mengambil peran penting. Instansi ini fokus mengintegrasikan program makan gratis dengan penguatan pendidikan karakter.
Menurut Mu'ti, program ini menjadi bagian dari kampanye tujuh "Kebiasaan Anak Indonesia Hebat", khususnya dalam membiasakan pola makan sehat sejak dini.
"Kami sudah menerbitkan berbagai panduan mengenai bagaimana pendidikan karakter terintegrasi dengan MBG," pungkasnya.
Saat ini, pihak Kemendikdasmen masih terus berkoordinasi secara intensif dengan BGN sembari menunggu regulasi resmi lanjutan yang akan diterbitkan dalam waktu dekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
