JAKARTA, portalmedia.id — Proses seleksi Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar dipastikan berlanjut ke tahap berikutnya tanpa harus mengulang proses dari awal. Kepastian ini diperoleh setelah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri RI, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (11/5/2026).
"Hari ini, kami bertemu dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Bapak Agus Fatoni. Berdiskusi mendengarkan arahan soal lanjutan seleksi PDAM," ujar Munafri.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Makassar, Muhammad Amri, menjelaskan bahwa arahan pemerintah pusat menegaskan agar tahapan seleksi dilanjutkan dengan mekanisme yang telah ada. Sebanyak 24 peserta yang sebelumnya telah lolos tahapan administrasi akan langsung melanjutkan ke tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang difokuskan pada sesi wawancara.
Baca Juga : HUT Dekranas 2026 Sukses Digelar di Makassar, Mendagri Apresiasi Dukungan Wali Kota Munafri
Dalam skema terbaru ini, terdapat penyesuaian penting di mana setiap calon diwajibkan memilih secara spesifik jabatan yang dilamar, baik itu Direktur Utama, Direktur Keuangan, Direktur Umum, maupun Direktur Teknik. Selain itu, akan ada penguatan komposisi tim seleksi (timsel) dengan penambahan satu perwakilan dari Kemendagri.
"Nanti mereka harus memilih satu posisi jabatan. Jadi saat UKK wawancara, penilaiannya akan spesifik berdasarkan jabatan yang dipilih," jelas Amri.
Amri menegaskan bahwa percepatan proses ini dilakukan agar PDAM Makassar segera memiliki pimpinan definitif, mengingat struktur saat ini masih diisi oleh dewan pengawas yang merangkap tugas. Meski masa jabatan direksi nantinya maksimal lima tahun, evaluasi kinerja tetap dapat dilakukan sewaktu-waktu oleh Wali Kota sesuai kebutuhan organisasi. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

