0%
Selasa, 11 Agustus 2026 11:41

Perkuat Sinergi, Imigrasi Parepare dan Timpora Kabupaten Wajo Sidak TKA di Belawa

Editor : Kimel
Perkuat Sinergi, Imigrasi Parepare dan Timpora Kabupaten Wajo Sidak TKA di Belawa
ist

Selain melakukan pemeriksaan terhadap TKA, tim gabungan turut melakukan pengawasan di sekitar area perusahaan dan mess perusahaan.

PORTALMEDIA.ID, WAJO — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Wajo kembali memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah kerja.

Melalui Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian Kabupaten Wajo, tim menyasar PT Malindo Feedmill Farm Breeder 1 yang berlokasi di Desa Ongkoe, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Senin (10/8/2026).

Operasi gabungan diawali dengan briefing di Kantor Desa Ongkoe pada pukul 08.00 WITA. Briefing dipimpin Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ahmad Setiawan, S.H., selaku Ketua Tim Operasi.

Kegiatan tersebut melibatkan unsur lintas instansi, antara lain Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Wajo, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Wajo, Sat Intelkam Polres Wajo, Kodim 1406 Wajo, Pemerintah Desa Ongkoe, serta jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.

Usai briefing, sekitar pukul 09.10 WITA, tim bergerak menuju PT Malindo Feedmill Farm Breeder 1. Setibanya di lokasi, tim diterima oleh, AS eh Manajer Produksi perusahaan.

Perusahaan tersebut bergerak di bidang peternakan, khususnya produksi telur breeding atau telur ayam untuk kebutuhan pembibitan. Perusahaan memiliki sekitar 12 kandang dengan populasi kurang lebih 10.000 ekor ayam.

Hasil produksinya didistribusikan ke sejumlah daerah, antara lain Palu, Makassar, dan wilayah sekitar perusahaan. Sementara itu, limbah hasil peternakan dimanfaatkan sebagai pupuk.

Dalam pemeriksaan, tim menemukan terdapat satu orang Tenaga Kerja Asing (TKA) berkewarganegaraan Malaysia yang bekerja di perusahaan tersebut sebagai Manajer Produksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan memiliki dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan yang dipersyaratkan, termasuk Izin Tinggal Tetap (ITAP) serta RPTKA.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap dokumen dan kesesuaian keberadaan serta kegiatan TKA dengan ketentuan yang berlaku. Hasilnya, tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran keimigrasian.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap TKA, tim gabungan turut melakukan pengawasan di sekitar area perusahaan dan mess perusahaan untuk memastikan tidak terdapat keberadaan maupun aktivitas WNA lainnya yang berpotensi menimbulkan pelanggaran keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menegaskan bahwa pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Wajo tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama. Melalui operasi gabungan seperti ini, kita dapat memperkuat pertukaran informasi sekaligus memastikan keberadaan dan kegiatan WNA sesuai dengan aturan,” ujar Ade Yanuar Ikbal

Dalam kesempatan tersebut, Kepala tim Ahmad Setiawan juga mengingatkan pihak perusahaan mengenai kewajibannya dalam melaporkan keberadaan dan kegiatan orang asing serta memastikan setiap tenaga kerja asing yang dipekerjakan memenuhi ketentuan keimigrasian dan peraturan terkait lainnya.

Dari hasil keseluruhan pemeriksaan dan pengawasan, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian di PT Malindo Feedmill Farm Breeder 1.

Operasi ini sekaligus menunjukkan semakin kuatnya sinergitas antarinstansi dalam Timpora Kabupaten Wajo, khususnya dalam pertukaran informasi dan pengawasan terhadap keberadaan serta kegiatan WNA.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menegaskan akan terus melakukan pengawasan keimigrasian guna memastikan keberadaan orang asing memberikan manfaat serta tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar