0%
Rabu, 26 Agustus 2026 08:18

Kasus Karhutla Loeha Raya Masuk Babak Baru, KPH Larona Kantongi Identitas Sejumlah Terduga Pelaku

Editor : Agung
Kasus Karhutla Loeha Raya Masuk Babak Baru, KPH Larona Kantongi Identitas Sejumlah Terduga Pelaku
ist

Data para terduga pelaku tersebut akan diserahkan kepada Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan sebagai bagian dari proses penegakan hukum atas dugaan pembakaran kawasan hutan.

LUWU TIMUR, PORTALMEDIA.ID – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona menyatakan telah mengantongi identitas sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Loeha Raya dan sekitarnya, Kabupaten Luwu Timur.

Data para terduga pelaku tersebut akan diserahkan kepada Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan sebagai bagian dari proses penegakan hukum atas dugaan pembakaran kawasan hutan.

Kepala KPH Larona, Pasi Nikmad Ali, mengatakan kebakaran yang terjadi di kawasan hutan Loeha Raya, termasuk di wilayah Tamparammati, diduga kuat merupakan akibat aktivitas pembukaan lahan.

“Berdasarkan informasi dan temuan yang kami peroleh, kejadian karhutla di dalam kawasan hutan, khususnya di Loeha Raya, diduga dilakukan secara sengaja untuk membuka lahan perkebunan,” kata Pasi saat dikonfirmasi, Rabu (26/8).

Menurut dia, indikasi di lapangan menunjukkan adanya pola pembabatan vegetasi yang kemudian dilanjutkan dengan pembakaran. Karena itu, peristiwa tersebut tidak lagi dipandang sebagai kebakaran yang terjadi secara alami.

Pasi mengungkapkan, selama menjalankan fungsi pengawasan, petugas KPH Larona juga menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Salah satunya berupa upaya menghalangi petugas memasuki kawasan Loeha Raya, termasuk adanya ancaman yang beredar melalui media sosial.

“Kami sempat dicegah untuk masuk ke Loeha. Bahkan, di media sosial muncul ancaman dari oknum apabila ada yang masuk ke wilayah tersebut. Padahal, seharusnya semua pihak bersama-sama menjaga kawasan hutan dari kerusakan, bukan justru melakukan pembabatan lalu membakarnya untuk dijadikan kebun,” ujarnya.

Meski demikian, KPH Larona memastikan proses penanganan kasus tetap berjalan. Saat ini, tim tengah melakukan pengecekan di sejumlah lokasi terdampak, termasuk di wilayah Mahalona, untuk mengidentifikasi luas area yang terbakar sekaligus mengumpulkan bukti-bukti pendukung.

“Saat ini saya berada di Mahalona untuk mengecek lokasi yang terbakar. Hasil temuan di lapangan akan kami laporkan ke Balai Gakkum agar diproses sesuai ketentuan hukum,” kata Pasi.

Ia menegaskan, seluruh hasil identifikasi, termasuk data pihak-pihak yang diduga terlibat, akan diserahkan kepada Balai Gakkum Kehutanan untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Pasi menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan instruksi pemerintah terkait peningkatan kewaspadaan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di daerah.

“Sesuai instruksi pemerintah, seluruh unsur harus meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian karhutla dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada. Perlindungan kawasan hutan menjadi tanggung jawab bersama karena dampaknya sangat besar terhadap lingkungan,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak kawasan hutan serta berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Jangan melakukan perusakan terhadap hutan. Mari kita bersama-sama menjaga hutan agar tetap lestari untuk generasi yang akan datang,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar

Populer