0%
Rabu, 21 Oktober 2026 17:20

Tekankan Legalitas dan Keselamatan Bangunan, Distaru Makassar Sosialisasi SLF

Editor : Kimel
Tekankan Legalitas dan Keselamatan Bangunan, Distaru Makassar Sosialisasi SLF
ist

Ia menegaskan bahwa bangunan gedung memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan kota, pertumbuhan ekonomi, dan pelayanan publik.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar menggelar kegiatan sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Hotel Max One, Makassar, Selasa (20/10).

Kegiatan ini mengangkat tema "SLF Sebagai Instrumen Legalitas dan Keselamatan Bangunan Gedung" yang dinilai relevan dengan upaya Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan bangunan gedung yang andal.

Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Muh. Fuad Azis, menyampaikan kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan bangunan gedung secara tertib, aman, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan bahwa bangunan gedung memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan kota, pertumbuhan ekonomi, dan pelayanan publik.

Namun, di balik fungsi dan manfaatnya, bangunan gedung juga memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin keselamatan penggunanya.

"Oleh karena itu, penyelenggaraan bangunan gedung tidak cukup hanya dengan memastikan bahwa bangunan telah selesai dibangun dan dapat digunakan. Lebih dari itu, kita perlu memastikan bahwa bangunan tersebut memenuhi persyaratan teknis dan administratif sesuai dengan ketentuan," ungkapnya dalam sambutan.

Menurut Fuad, SLF memiliki peran yang sangat penting, bukan sekadar sebagai dokumen administratif, melainkan sebagai instrumen legalitas yang berkaitan erat dengan pemenuhan persyaratan keselamatan dan keandalan bangunan gedung.

Adapun maksud diselenggarakannya kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan mengenai pentingnya SLF sebagai jaminan pemenuhan persyaratan kelaikan fungsi bangunan gedung sebelum dimanfaatkan.

"Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pemahaman mengenai SLF dapat semakin meningkat sehingga pelaksanaan penyelenggaraan bangunan gedung dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung terciptanya bangunan gedung yang andal, aman, dan tertib administrasi di Kota Makassar," tutup Fuad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar