PORTALMEDIA.ID, GOWA - Seorang pria paruh baya (70) di Gowa diamankan oleh pihak kepolisian, setelah rumahnya diserbu oleh warga.
Pria dengan nama lengkap Drs H Sahruni ini tinggal di BTN Pepabri Benteng Ana' Gowa, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ia diduga sebagai pelaku pencabulan anak di bawah umur, AN (6), yang merupakan tetangganya sendiri.
Baca Juga : Bupati Gowa Sebut Tidak Ada Hutan Gundul, Pemkab Siap Tanam Puluhan Ribu Pohon Cegah Bencana
Orang tua AN awalnya menaruh curiga dengan sikap AN yang sering diam, sebab anaknya dikenal ceria dan ramah terhadap semua orang. Sikap diam AN ini menjadi awal terungkapnya perilaku bejat pelaku.
Pelaku Ajak Korban Masuk ke Rumah
Ditemui oleh awak media di kediamannya, Senin (3/10/2022), ayah bocah AN yakni AR menceritakan kronologis kejadian yang menimpa putri pertamanya itu.
AR menjelaskan peristiwa memilikukan itu terjadi pada 12 Agustus 2022 lalu. Saat itu putrinya sedang berjalan sendirian usai belajar mengaji, dan hendak pulang ke rumahnya sekitar pukul 17:30 Wita.
Baca Juga : Panen Raya Padi di Bontonompo, Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri
Saat itu AN melintas depan kediaman Sahruni. Pria mesum itu pun melihat AN dan memanggilnya masuk ke pekarangan rumahnya.
AR mengungkapkan, putrinya ini memang mengenal Sahruni lantaran istri Sahruni merupakan guru AN di bangku Taman Kanak-kanak.
"Terus dibawa ke dalam kamar di dalam kamar, itu ini kan anakku tidak curiga ceritanya, karena istri dari terduga pelaku guru TKnya sendiri, jadi anakku pikirkan ini tidak apa-apa karena dianggap pak guru," jelas AR dengan raut wajah memerah, Senin.
Aksi Bejat Pelaku Terhenti saat Ada yang Datang
Baca Juga : Tujuh Hari Tidak Ada Tanda, Pencarian Terhadap Lansia di Gowa Resmi Dihentikan
AR menambahkan, menurut penjelasan anaknya, saat di dalam kamar pria bejat itu lantas menyuruh AN melepaskan celana yang dikenakannya, di situlah Sahruni melakukan aksi mesumnya.
"Pada saat itu, tidak lama atau bagaimana sempat terhenti perbuatannya itu. Pada saat ada anak yang lain masuk ke dalam rumah. Kalau tidak salah cucunya atau keluarganya, jadi anakku bergegas keluar ketemu sama itu anak dan sama-sama mi pulang," jelas AR.
Modus Diberi Uang Agar Tutup Mulut
AR menerangkan, saat pulang ke rumah putrinya itu sudah menggenggam uang senilai Rp 2000 perak, kue tradisional, dan segelas air putih. AN mengaku bahwa diberikan oleh Sahruni.
Baca Juga : Sebar Video Syur bersama Biduan, Pria di Gowa Ditangkap Polisi setelah Memeras Korban Rp 100 Juta
"Sebelum pulang itu, dikasih uang 2000, sama kue sama air putih kemasan, dan pak guru berpesan jangan bilang sama orang orang. Ini anak langsung ke rumah," ujar AR menjelaskan modus Sahruni agar anaknya tutup mulut.
Keesokan harinya atau tepat pada tanggal 13 Agustus 2022 malam, AN pun memberanikan diri menyampaikan hal pilu yang dilakukan Sahruni terhadap dirinya. AN menceritakan pada ibunya.
"Kita lagi santai-santai kan sudah acara kebetulan anakku datang duduk sampingnya mamanya (istri) dan dibisiki mamanya, bunda saya mau cerita sesuatu. Pak guru kasih turun celana saya bunda. Di situ mi kita mulai komunikasi, tapi kan namanya anak-anak pada saat itu dia bingung juga ada apa ini, kenapa semua orang menangis," ungkap AR dengan mata berkaca-kaca.
Buat Laporan Polisi Tengah Malam
Baca Juga : Hadiri Peringatan 705 Tahun Gowa, Gubernur Sulsel Gelontorkan Rp485 M untuk Infrastruktur dan Layanan Publik
Mendengar aduan AN kedua orang tuanya lantas segera melaporkan kejadian itu ke Mapolres Gowa tepat pada tanggal 14 Agustus 2022 dini hari.
"Kita langsung dikasih surat pengantar dan di dampingi polisi. Setelahnya saya follow up itu sekitar 14 hari baru keluar hasil fisum saya komunikasi kembali sama penyidiknya," ucap AR.
Yang membuat bingung peristiwa ini sudah beberapa bulan telah dilaporkan, tepatnya sejak bulan Agustus, namun polisi baru mengamankan pelaku setelah memasuki bulan Oktober.
"Dilakukan panggilan terhadap pelaku itu di bulan September. Kemarin itu sepertinya sudah memenuhi panggilan cuma si terduga pelaku ini informasi dari penyidik dia tidak akui perbuatannya," beber AR.
Diberitakan sebelumnya seorang pria paruh bayar, Sahruni (70) diamankan oleh Polres Gowa, Minggu (2/10/2022) setelah rumahnya diserbu oleh warga, sebab dinilai telah mengotori kampung.
Sahruni diduga telah melakukan pencabulan pada anak di bawah umur, AN (6) yang merupakan tetangganya sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News