0%
Jumat, 08 Juli 2022 10:31

Bawaslu Ingatkan 6 Masalah Pendaftaran di Sipol Tak Terulang Lagi; Penyalahgunaan Data dan Identitas

Editor : Azis Kuba
Bawaslu Ingatkan 6 Masalah Pendaftaran di Sipol Tak Terulang Lagi; Penyalahgunaan Data dan Identitas
ist

Kewenangan Bawaslu dalam pengawasan di Sistem Informasi Parpol (Sipol) masih terbatas dan mengingatkan masalah yang pernah terjadi pada pemilu 2019 lalu.

Kedua, mekanisme perbaikan data Sipol atas data/identitas individu yang disalahgunakan. Ketiga, mekanisme verifikasi faktual kepengurusan dan anggota terhadap penyalahgunaan data/individu dalam Sipol. Keempat, jaminan perlindungan hak individu yang data/identitasnya disalahgunakan ke dalam Sipol.

Kelima, sambung Bagja, perbedaan data untuk daerah pemekaran antara data KPU dan Kemendagri sehingga syarat minimum kepengurusan tidak bisa terpenuhi dalam system.

"Keenam, penduduk di daerah tapal batas atau daerah pemekaran yang administrasi kependudukannya belum update dengan daerah sesuai domisili tetap penduduk tersebut. Terakhir, tidak dapat mengidentifikasi data ganda antar partai," paparnya.

Baca Juga : KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih

Dalam tempat yang sama, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan rancangan PKPU pendaftaran, verifikasi, dan ketetapan parpol Pemilu 2024 tidak ada perubahan yang signifikan dibandingkan dengan aturan PKPU pendaftaran, verifikasi, dan ketetapan parpol Pemilu 2019 kecuali adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVIII/2020 yang mengatur tentang tiga kategori parpol yang diverifikasi.

"Hal-hal yang ada disini (PKPU) boleh dikatakan tidak ada perubahan yang signifikan kecuali tiga kategori parpol," kata Hasyim.

Dalam RDP kali ini, Bagja didampingi lengkap empat pimpinan Bawaslu lain yakni Lolly Suhenty, Puadi, Totok Hariyono, dan Herwyn JH malonda. Hadir pula Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro, beserta para jajarannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer