0%

Iklan top-billboard-article-desktop

Selasa, 04 Oktober 2022 18:42

Update Kasus SLV Travel, Polisi Telah Periksa Belasan Saksi

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rasdiyanah
Owner SLV Travel, Selvi Ahmad Firdaus. Foto: dok Portalmedia
Owner SLV Travel, Selvi Ahmad Firdaus. Foto: dok Portalmedia

Polda Sulsel menyebutkan, saat ini pihaknya telah memanggil belasan saksi untuk diperiksa dalam kasus yang menjerat owner PT SLV Modern Travelindo, Selvi Ahmad Firdaus.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Laporan atas SLV Travel atau PT SLV Modern Travelindo masih terus bergulir di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, mengatakan kasus SLV Travel sejauh ini sudah masuk tahap penyelidikan. Ada pun laporan yang masuk adalah dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan hingga pelanggaran UU ITE yang dilakukan owner PT SLV Modern Travelindo yakni Selvi Ahmad Firdaus.

"Saat ini kami telah melakukan pemeriksaan saksi, semua saksi diperiksa. Ada total 15 saksi yang diperiksa penyidik di Polda Sulsel," ujar Komang, saat ditemui wartawan, Senin (3/10/2022) malam kemarin.

Baca Juga : Sasar Toko dan Ibu-ibu Bermotor, Spesialis Rampok di Makassar Ditangkap

Ia menjelaskan, total laporan yang ditangani Polda Sulsel terkait SLV Travel ada delapan. Dengan detail lima laporan atas perkara dugaan penipuan dan penggelapan di Ditreskrimum. Sedangkan tiga laporan lainnya atas perkara dugaan pelanggaran UU ITE yang kini diselidiki oleh Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel

Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Syarifuddin mengatakan, penyidik dari Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel telah memeriksa terlapor yakni Selvi Ahmad Firdaus.

"Sudah kita mintai keterangan juga (terlapor). Ia sudah pernah kita klarifikasi sementara kita masih pendalaman pelapor, intinya masih penyelidikan," bebernya.

Baca Juga : Peras Petinggi KOI Usai Retas Media Sosial, Dua Pemuda Sulsel Ditangkap

Perwira polisi berpangkat satu bunga melati itu menambahkan bahwa setelah proses penyelidikan tuntas atau rampung, pihaknya bakal menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.

"Belum (penetapan tersangka) itu nanti kalau sudah proses penyidikan, nah ini kan masih proses penyelidikan, nanti kalau rampung penyelidikan baru naik ke sidik. Proses penyidikan baru naik status," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar