PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) angkat bicara ihwal dugaan initimidasi oknum penyidik Polres Gowa yang dialami Pasangan Suami-Istri (Pasutri) yakni Amiruddin Malik (43) dan sang istri Riski Amaliah (39).
Sekadar diketahui Amiruddin Malik dan sang istri ini ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Gowa usai terlibat perselisihan dengan bos pabrik tepung Makassar, yaitu Manajer di PT Eastern Pearl Flour Mills, Irfan Wijaya.
Keduanya ditersangkakan berdasarkan laporan yang dibuat Irfan Wijaya di Kepolisian Resor (Polres) Gowa pada 10 April 2022 lalu.
Baca Juga : Ditangkap di Enrekang, Akhir Pelarian Pasutri Bos Investasi Bodong Setelah DPO Setahun Lebih
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menegaskan bahwa pihak Propam Polda Sulsel siap menerima laporan dugaan intimidasi tersebut.
"Kalau memang ada intimidasi oleh penyidik silakan laporkan kepada Propam, itukan sudah menjadi kewajiban, jadi masyarakat yang merasa dirugikan silakan melapor ke Propam dalam arti kalau benar ada bukti ada saksi silakan (melapor)," jelas Komang kepada Portalmedia beberapa waktu lalu saat ditemui di Mapolrestabes Makassar.
Minta Dijadikan Prioritas
Komang juga menjelaskan bahwa kasus saling lapor antara Pasutri dan bos pabrik tepung telah disampaikan kepada Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin Pulungan agar dijadikan prioritas.
Baca Juga : Tak Terakses Media, Sidang Perdana Bos Pabrik Tepung Makassar Digelar Diam-diam
"Kapolres Gowa sudah saya sampaikan tolong lakukan pengawasan terhadap penyidikan tersebut. Kan ada dua laporan semuanya tetap dijadikan prioritas untuk bahan penyidikan nantinya," ungkap Komang.
Portalmedia lalu mencoba mengkonformasi kepada Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin Pulungan melalui sambungan seluler namun belum juga direspon.
Sama halnya dengan Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Burhan. Saat tim Portalmedia mencoba mengkonfirmasi yang bersangkutan tidak juga membuahkan hasil.
Baca Juga : LPSK Pelajari Permohonan Perlindungan RA, Rival Bos Pabrik Tepung: Hasil Dikonfirmasi Senin
Sementara, Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu terkait kasus perselisihan Pasutri dan bos Pabrik tepung itu memilih hemat berbicara.
"Bisa langsung pertanyakan ke penyidiknya mungkin untuk lebih detailnya," ujarnya singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News