Berdasarkan penelusuran Portalmedia kepada sejumlah orang yang pernah melakukan perekaman, baik itu melalui "orang dalam" maupun lewat perantara orang luar, biayanya kisaran Rp70 ribu hingga Rp100 ribu rupiah sekali perekaman.
"Kalau sudah butuh apapun caranya kita bayar saja,"kata Febri (bukan nama sebenarnya), sebagai orang yang pernah meminta ke salah satu temanya untuk diuruskan.
Febri mengatakan tidak tahu persis orang yang bermain di Disdukcapil Kota Makassar, sebab orang yang mengurus perekaman KTP miliknya hanya berteman dengan "orang dalam".
Baca Juga : Disdukcapil Makassar Perluas Layanan Permanen di Tiga Pulau
"Katanya orang di Dinas minta bayaran, jadi tidak gratis. Mau tidak mau dibayar karena saya coba urus sendiri jalur resmi di kecamatan katanya blanko tidak tersedia," kata Febri.
Kepala Dinas: Bukan Tidak ada, Tapi Terbatas
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Disdukcapil Makassar Muh Hatim Salam mengungkapkan, stok blanko untuk perekaman KTP bukannya tidak ada.
Hanya saja kata Hatim, pihak memang harus membatasi perekaman untuk beberapa hal yang dianggap tidak krusial.
Baca Juga : Disdukcapil Makassar Catat 26.896 Pendatang Baru pada Tahun 2024
"Jadi stok blanko terbatas. Sehingga kami hanya melayani perekaman seperti untuk kebutuhan seleksi PPPK atau lainnya yang memang tidak bisa jika harus menggunakan Suket/Biodata Pribadi, " kata Hatim belum lama ini di kantornya.
Sementara untuk perekaman KTP guna kebutuhan syarat pengajuan KPR di bank, menurutnya tidak ada alasan bagi bank untuk menolak Suket/Biodata Pribadi yang dikeluarkan Disdukcapil, sebab antara pihak bank pemerintah Kota Makassar melalui Disdukcapil kata Halim telah bekerja sama.
"Sebenarnya tidak ada alasan pihak bank menolak. Sebab data kami telah terintegrasi dengan sistem yang bank punya, sehingga hanya dengan melihat NIK bisa dilacak apakah betul orang tersebut warga kita atau bukan, " ujar Halim.
Baca Juga : Siap-siap, 7 Bulan Lagi Fotokopi KTP Tidak Diperlukan
Sementara terkait dengan adanya oknum yang menjual belikan perekaman KTP, Halim memastikan akan menindak tegas pegawai yang terlibat di lingkungan Disdukcapil.
"Hal-hal begini sebenarnya yang merusak. Tidak bisa dibiarkan, tentu kami akan tindaklanjuti, " jelasnya.
Halim pun meminta kepada masyarakat Kota Makassar agak melaporkan jika masih mendapati praktik pungli di lingkungan kerjanya. "Kami berharap masyarakat ingin bekerja sama untuk melaporkan oknum yang bermain," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News