0%

Iklan top-billboard-article-desktop

Senin, 10 Oktober 2022 20:53

3 User SLV Travel Cabut Laporan, Owner: Kami Telah Refund

Penulis : Gita Oktaviola
Editor : Rasdiyanah
Kantor SLV Travel ketika didemo oleh User yang meminta refund atau pengembalian dana. Foto: dok portalmedia
Kantor SLV Travel ketika didemo oleh User yang meminta refund atau pengembalian dana. Foto: dok portalmedia

Pihak SLV Travel menyebutkan baru saja melakukan refund pada 3 user, dan masing-masing user tersebut telah sepakat berdamai dan mencabut laporannya di Polda Sulsel.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Owner SLV Travel, Selvi Ahmad Firdaus menyampaikan informasi terbarunya tentang pengembalian dana nasabah yang telah mengajukan refund.

Katanya, pengembalian dana telah dilakukan sejak minggu lalu. Alhasil, sebanyak 3 orang pelapor di Polda akhirnya mencabut laporan dan berdamai dengan Selvi.

"Dari minggu lalu kita list, dan hari ini, sudah kita lakukan pengembalian dana lagi kepada costumer. Alhamdulillah sejak pengembalian ini, sudah dilakukan pencabutan laporan di Polda dan tandatangan surat ganti. Jadi total hari ini sudah ada 3 laporan polisi yang dicabut," ujar Selvi kepada portalmedia.id, Senin (10/10).

Baca Juga : Kapolda Siapkan 5.784 Pos Operasi Ketupat

Namun, saat dikonfirmasi total dana dan jumlah pelanggan yang telah dikembalikan dananya, Selvi enggan merincinya.

"Kalau itu tidak bisa saya sebut, karena agak sensitif. Yang jelas dari perusahaan ada ji itikad baik dari minggu lalu. Kita juga sudah salurkan satu per satu, intinya untuk user sabar saja karena kan pasti akan dihubungi. Jadi, tetap tenang saja. Kami juga sudah kembali beroperasi normal," jelasnya.

Selanjutnya, Kuasa Hukum SLV Travel, Ade Dwi Putra membenarkan adanya pencabutan laporan oleh pelanggan SLV Travel. Namun, sejauh ini masih ada 7 laporan yang belum dicabut.

Baca Juga : Polda Sulsel Mulai Selidiki Kasus Dugaan Perdagangan Orang di Jerman

"Iya, 3 laporan sudah dicabut, tapi masih ada sangkutannya SLV travel di Polda, masih ada 4 laporan di krimum dan krimsus itu 3 laporan," pungkasnya.

Ade sapaannya, menyebutkan, sejauh ini pihakny masih melakukan beberapa upaya komunikasi untuk mengembalikan keadaan seperti semula.

"Jadi, dari segi hukumnya ini, terkait dengan laporan yang berjalan ini tetap kita upayakan musyawarah dengan para pelapor. Kami juga melakukan pengambalian dengan dasar perjanjian antara mereka agar ada kepastian hukum," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar