PORTALMEDIA.ID. MAKASSAR -- Kepolisian Sektor (Polsek) Tallo bergerak cepat melakukan penyelidikan usai viralnya potongan video yang memperlihatkan aksi pemalakan atau premanisme.
Dari serangkaian penyelidikan unit Reskrim Polsek Tallo akhirnya dua preman tersebut berhasil diamankan di Jalan Sultan Abdullah, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Selasa (11/10/2022) pagi tadi.
Kedua preman ini masing-masing bernama Edi Oscar (42) dan Haris alias Morfin (32). Aksi pemalakan yang sempat viral di Media Sosial (Medsos) itu dilakukan kedua pria pengangguran ini di kawasan Jalan Galangan Kapal.
Baca Juga : Polrestabes Makassar Amankan 57 Remaja yang Diduga Ingin Bikin Rusuh
"Pelaku berhasil kita amankan, keduanya merupakan pelaku pemalakan terhadap kendaraan yang lewat dan viral di Media Sosial (Medsos)," jelas Kapolsek Tallo, Kompol Badollahi kepada Portalmedia, Selasa siang.
Dari hasil pendalaman sementara petugas, kedua pria ini memalak dengan menyasar pengendara mobil pribadi dan mobil angkutan barang. Aksi tersebut pun dikeluhkan meresahkan pengguna jalan.
"Sementara masih dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, untuk mendalami motifnya," tukasnya.
Baca Juga : Viral di Medsos, Polisi Selidiki Aksi Pemalakan Preman di Jalur Masuk Tol Makassar
Sebelumnya diberitakan, sebuah potongan video berdurasi 1 menit viral di Media Sosial (Medsos). Dalam video itu tampak sejumlah pria yang diduga preman sedang memalak sejumlah pengemudi mobil yang melintas.
Dari keterangan video yang dilihat Portalmedia, aksi pemalakan atau premanisme itu terjadi di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tepatnya jalan protokol pintu masuk kawasan tol.
Dalam video itu terlihat dua orang pria nampak mencegat beberapa mobil yang melintas, para pria itu diduga dalam pengaruh minuman keras (miras). Sekedar diketahui video viral itu diabadikan melalui kamera dashboard mobil.
Nampak pria pertama yang mengenakan pakaian hitam sedang menghampiri sebuah mobil minubus warna hitam dan sedikit menggedor kacanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News