PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Sejumlah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang diduga bodong beredar di masyarakat, hal itu diketahui berdasarkan temuan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel.
Modus operandinya, diduga karena pelaku ingin mengambil kredit pinjaman di bank.
Sejauh ini Ditlantas Polda Sulsel sudah mendapati sebanyak 20 buah BPKB bodong, jumlah itu berdasarkan temuan sejak 2020 lalu.
Hal itu terungkap dari petugas yang menerima permintaan balik nama kendaraan, namun setelah dilakukan pengecekan ternyata BPKB tersebut bodong alias palsu.
Baca Juga : Polda Sulsel Kirim 10 Ton Ikan Kering untuk Korban Bencana di Aceh
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Restu Widjayanto menjelaskan, temuan BPKB bodong yang didapati adalah tindakan memanipulasi BPKB kendaraan roda dua menjadi BPKB kendaraan roda empat.
Pelaku melakukan itu secara manual dengan mengubah jenis serta nomor rangka dan mesin kendaraan.
"Petugas kami melakukan pengecekan, kemudian menemukan ada kejanggalan dan setelah dicek pada sistem digital kami bahwa ditemukan data ini tidak sesuai memang dengan kendaraannya. Kurang lebih ada 20 BPKB (palsu) yang ditemukan, semuanya BPKB mobil palsu," jelas Restu kepada awak media di kantornya, Jumat (14/10/2022).
Sejak Tahun 2020
Baca Juga : Polda Sulsel Turunkan Anjing Pelacak K-9 Percepat Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung
Menurut Restu, temuan seperti ini sudah lama didapatkan Ditlantas Polda Sulsel. Sejak tahun 2020, banyak BPKB palsu ditemukan dimiliki masyarakat yang mengajukan permintaan balik nama kendaraan.
Hanya saja, saat didapati BPKB-nya palsu, mereka tidak lagi muncul melanjutkan proses pengurusan. Bahkan setelah pihaknya tegas melakukan pemanggilan.
Sehingga, kata dia, dalam temuan terbaru pihaknya memilih melaporkan hal tersebut ke Ditreskrimum Polda Sulsel untuk dilakukan penyelidikan. Diharapkan pelaku sebenarnya dari pembuatan BPKB palsu bisa ditemukan.
Baca Juga : Identifikasi Korban Pesawat ATR 400, Polda Sulsel Siapkan Tim DVI
Pelaporan ini sekaligus menjadi peringatan kepada orang-orang tidak bertanggung jawab yang mencoba memalsukan BPKB-nya.
"Kemarin ada satu korban di sini (BPKB dari kendaraannya palu). Sudah kita limpahkan ke Ditreskrimum Polda Sulsel untuk dapat ditindaklanjuti dan dilidik pelaku utamanya. Sementara baru satu dilaporkan, sebab yang lain itu hanya meninggalkan BPKB-nya dan tidak datang lagi," terangnya.
Berdasarkan rangkaian temuan yang didapatkan Ditlantas Polda Sulsel BPKB bodong diduga dibuat agar pelaku yang hendak menjual kendaraannya bisa mendapatkan harga tinggi sesuai pasaran. Biasanya terjadi pada proses jual-beli kendaraan bodong (tanpa surat-surat).
Baca Juga : Perkuat Sinergi Aparat dan Warga, Wali Kota Makassar Sambut Program FKPM Ditbinmas Polda Sulsel
Sedangkan kendaraan tanpa surat-surat ini, kata Restu, diduga telah dijaminkan ke bank.
"Kemungkinan besar, bahwa BPKB mobilnya sudah dijaminkan ke bank. Kemudian dia akan merubah data BPKB motor ke mobil. Diharapkan ketika dijual harganya bisa tetap tinggi, atau kemungkinan juga untuk dijaminkan lagi ke bank. Jadi satu kendaraan dua kali dijaminkan," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News