PORTALMEDIA.id – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD merekomendasikan Kapolri untuk menyelidiki Kapolda Jatim, Nico Afinta buntut tewasnya 132 korban.
Dalam laporannya, TGIPF menyimpulkan dan merekomendasikan beberapa hal usai insiden tragis pada 1 Oktober 2022 malam itu.
TGIPF menyebut Arema berlarian karena panik setelah polisi menembakkan gas air mata di dalam stadion. Walhasil, para korban mengalami sesak napas dan terinjak-terinjak untuk keluar dari dalam stadion.
Baca Juga : Kapolri Teken Aturan Polisi Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga
Mahfud mengatakan TGIPF menyimpulkan gas air mata merupakan pemicu utama kepanikan berujung tragedi tewasnya ratusan orang tersebut.
"Yang mati dan cacat serta sekarang kritis dipastikan setelah terjadi desak-desakan setelah gas air mata yang disemprotkan," ujar Mahfud dalam jumpa pers dilansir Portal Media dari CNN, Sabtu (15/10).
Atas temuan itu, TGIPF merekomendasikan sejumlah poin, di antaranya meminta Kapolri melakukan penyelidikan lanjutan terhadap sejumlah pejabat Polri terutama Kapolda Jatim.
Baca Juga : Momen SBY Tak Salami Kapolri saat HUT ke-80 TNI Viral
Rekomendasi penyelidikan kepada Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta itu termaktub dalam poin dua, lantaran ia menandatangani surat rekomendasi izin keramaian penyelenggaraan pertandingan Arema kontra Persebaya, Sabtu (1/10) malam WIB.
"2. Langkah pimpinan Polri yang telah melakukan proses pidana dan tindakan administrasi dengan melakukan demosi sejumlah pejabat, sudah menjawab sebagian harapan masyarakat dan patut diapresiasi,"
"Namun, tindakan itu juga perlu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lanjutan terhadap pejabat Polri yang menandatangani surat rekomendasi izin keramaian Nomor Rek/000089/IX/YAN.2.1/2022/DITINTELKAM tanggal 29 September 2022 yang dilakukan oleh Dirintelkam atas nama Kapolda Jawa Timur," bunyi rekomendasi TGIPF.
Baca Juga : Presiden Prabowo Ganti Kapolri, Ini Dua Nama Calon Pengganti Listyo Sigit
Total, ada sembilan poin rekomendasi dari TGIPF. Selain penyelidikan terhadap Irjen Nico Afinta, TGIPF juga merekomendasikan hal-hal yang berkaitan dengan perbaikan sepak bola Indonesia. Salah satunya adalah revisi statuta PSSI dengan mempertimbangkan prinsip transparansi dan tata kelola organisasi yang baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News