PORTAL MEDIA.ID, MAKASSAR- Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kota Makassar melakukan verifikasi faktual (Verfak) untuk kepengurusan dan kantor tetap partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024.
Verifikasi faktual dilakukan kepada 4 parpol yang belum memiliki kursi pada Pemilu 2019 lalu atau parpol Non Parlemen yakni, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelora, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Garuda.
Komisioner KPU Makassar, Endang Sari mengatakan, KPU mendatangi 4 parpol tersebut dalam rangka untuk mengecek kebenaran kantor partai politik serta masa pakaianya, juga mengecek kebenaran pengurusnya, dengan memeriksa dokumen-dokumennya seperti KTP dan KTA
Baca Juga : Uang Beredar saat Pemilu Tembus Rp8.739,6 Triliun
"Rencana besok, KPU akan melanjutkan verfak kepengurusan parpol dengan mendatangi 5 kantor parpol, yakni Partai Hanura, Partai Perindo, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Ummat, " katanya Minggu 16 Oktober 2022.
Selain itu, KPU Makassar mulai besok juga memulai verifikasi keanggotaan partai politik dengan menerjunkan tim verifikator untuk mengecek kebenaran keanggotaan partai politik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News