0%
Jumat, 21 Oktober 2022 21:34

Bagaimana Kalau Anak Telanjur Minum Obat Sirop yang Ditarik dari Peredaran?

Editor : Rasdiyanah
Bagaimana Kalau Anak Telanjur Minum Obat Sirop yang Ditarik dari Peredaran?
ist

Bagaimana jika anak terlanjur meminum obat sirop yang diketahui mengandung cemaran etilen glikol (EG) yang mellewati ambang batas?

"Itu stage ringan. Kalau dia sudah stage yang berat dan merusak ginjal otomatis bisa menetap sampai dia tumbuh dewasa karena mereka harus cuci darah," papar dokter lulusan Universitas Gajah Mada itu.

Jika anak sakit, orang tua perlu memberikan cairan yang cukup agar anak tetap terhidrasi dengan baik sehingga fungsi ginjalnya tidak terganggu. Ketika demam, anak perlu minum minimal 10 persen lebih banyak dari kebutuhan hariannya.

"Cairan menjaga fungsi ginjal pada saat anak sakit, mendukung fungsi ginjal dengan baik," jelas Fitria.

Baca Juga : Daftar Merek Obat Sirop yang Izin Edarnya Dicabut BPOM

Selain itu, jangan memberi obat yang terlalu berlebihan karena batuk atau flu bisa jadi karena debu atau dingin. Konsultasi dengan dokter jika merasa ragu.

"Lebih baik yang ragu-ragu itu dikonsultasikan dulu jangan sampai lebih berat baru ke rumah sakit," ujarnya.

5 Obat Sirop yang Tercemar

Baca Juga : BPOM Temukan Obat Sirop dengan Cemaran EG dan DEG 100 Kali Lipat di Atas Ambang Batas

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan lima produk obat sirop di Indonesia yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melampaui ambang batas aman. Dilansir dari laman resmi BPOM RI, www.pom.go.id di Jakarta, Kamis (20/10/2022), kelima produk itu adalah:

  1. Termorex Sirop (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  2. Flurin DMP Sirop (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  3. Unibebi Cough Sirop (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  4. Unibebi Demam Sirop (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol @60 ml.
  5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol @15 ml.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar

Populer