PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Kabar terbaru datang dari owner SLV Travel atau PT SLV Modern Travelindo, Selvi Ahmad Firdaus. Selang beberapa hari setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, tersebar luas di media sosial foto Selvi telah mengenakan baju khas tahanan, warna orange.
Nampak dalam foto tersebut Selvi memakai jilbab abu-abu, dan mengalungkan masker. Nampak ia juga masih berusaha tersenyum. Foto lain yang juga tersebar menampakkan Selvi di balik jeruji, sesaat setelah selesai shalat.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari Kuasa Hukum Selvi, Ade Dwi Putra.
Baca Juga : Pemerintah dan DPR Sepakat Revisi Kedua UU ITE Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
Sebelumnya diberitakan, baik Ade maupun Selvi membantah keras penetapan tersangka yang dilayangkan oleh Polda Sulsel tersebut.
“Belum ada status tersangka. Laporan yang di Ditreskrimsus setelah saya lakukan koordinasi kemarin, statusnya masih dalam penyidikan (sidik),” ujarnya Rabu (19/10/2022) lalu.
Dikonfirmasi terpisah, Selvi juga menyebutkan hal yang senada.
Baca Juga : Rekam Tetangga Kamar Kos Setengah Bugil, Oknum Mahasiswa Unhas Dipolisikan
Selvi menyebutkan, dalam hal ini, pihaknya masih harus disuruh menyampaikan beberaoa informasi dan keterangan di krimsus pada Jumat mendatang.
“Jadi, tidak benar itu penetapan tersangka, yang ada itu, naik sidik. Itu yang benar,” tegas Selvi.
Untuk diketahui, Pada Rabu lalu, Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmy Kwarta Rauf mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini bakal melakukan penangkapan terhadap Selvi Ahmad Firdaus.
Baca Juga : Tega, Oknum Polisi Ini Jual Isteri Sendiri ke Rekan Kerja
"Untuk kasus SLV, setelah melakukan pemeriksaan para korban kemudian alat bukti yang ada, ini itu sudah dilaksanakan gelar dan ditetapkan sebagai tersangka. Tinggal kemudian akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap Selvi," jelas Helmy.
Helmy, menjelaskam pihaknya juga telah menetapkan tersangka lain atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Selvi Ahmad Firdaus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News