0%
Kamis, 27 Oktober 2022 21:46

Jaksa Kasus Sambo: Info tentang AKBP Acay Bisa Jadi Bukti Baru Perkara KM 50

Editor : Rasdiyanah
AKBP Acay, salah satu saksi dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J. Foto: ist
AKBP Acay, salah satu saksi dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J. Foto: ist

Jaksa Penuntut Umum kasus Ferdy Sambo menyebutkan kehadiran AKBP Acaya dapat menjadi bukti baru dalam kasus KM 50.

Peran AKBP Acay

Di dalam dakwaan pembunuhan Brigadir J disebutkan, Ferdy Sambo meminta AKBP Acay datang ke Duren Tiga 46 tempat Brigadir J di bunuh, Jumat (8/7/2022). Di persidangan, AKBP Acay, bahkan mengaku sempat melihat jenazah Brigadir J yang sudah tergeletak berdarah-darah.

Di dalam dakwaan disebutkan terdakwa obstruction of justice Brigjen Hendra Kurniawan (HK) meminta AKBP Acay melakukan pengamanan CCTV di Duren Tiga 46, dan di areal Saguling III 29. Lalu perintah tersebut, AKBP Acay teruskan ke bawahannya AKP Irfan Widyanto yang malah menjadi terdakwa.

Baca Juga : ETLE Rekam Pengemudi Mobil Berbuat Mesum Viral di Medsos

Di dalam dakwaan juga disebutkan, bahwa AKBP Acay adalah tim CCTV KM 50. “Ari Cahya Nugraha alias Acay yang merupakan tim CCTV saat kasus KM 50,” begitu dituliskan JPU dalam dakwaan.

Pada saat menjadi saksi persidangan atas terdakwa Brigjen HK, Kamis, tim JPU menanyakan tentang peran AKBP Acay pada kasus KM 50.

“Betul saudara saksi (AKBP Acay) penyidik KM 50?,” tanya jaksa,

Baca Juga : Daftar Perwira yang Kembali Bertugas Setelah Terseret Kasus Ferdy Sambo

AKBP Acay, pun menjawab pertanyaan tersebut, dengan bantahan singkat.

“Alhamdulillah, bukan,” kata AKBP Acay menjawab jaksa.

Lalu jaksa, pun kembali menanyakan hal yang sama untuk memastikan jawaban. “Anda ini tim penyidik KM 50?,” tanya ulang jaksa.

Baca Juga : Emak-emak yang Gagalkan Perampokan Awalnya Hendak Siram Air Cabai Tapi Diganti Toples

AKBP Acay, pun tetap menyampaikan jawaban bantahan yang sama. “Bukan. Tidak,” ujar Acay.

Pada Rabu (26/10/2022), saat ditemui di PN Jaksel, AKBP Acay juga mengaku kaget dengan isi dakwaan yang menyebutkan namanya terkait dengan KM 50. “Ah, yang ngomong siapa?,” kata dia.

Namun, ketika ditunjukkan isi dalam dakwaan, AKBP Acay mengatakan akan menjelaskan terkait itu jika ditanyakan oleh jaksa atau hakim di pengadilan. “Nanti saya akan jawab di sidang, kalau itu ditanyakan hakim,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar