PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Seorang wanita berinisial SN (19) diamankan polisi lantaran diduga telah melakukan aksi pencurian beberapa handphone saat prosesi wisuda Universitas Muslim Indonesia (UMI) yang digelar di hotel Claro Hotel, Jalan A P Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (30/10/2022) siang.
Dari tangan SN diamankan dua unit handphone beda merek yang diduga merupakan hasil kejahatannya.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando K Sambolangi mengatakan, SN ini diamankan pertama kali usai salah satu peserta wisuda merasa curiga lantaran dipepet oleh SN.
"Berawal korban yang merasa menyimpan handphone di dalam tas, kemudian korban merasa handphonenya terjatuh sehingga korban memeriksa tasnya dan mendapati tasnya sudah dalam keadaan terbuka kemudian korban memeriksa barang miliknya ternyata barang sudah tidak ada lagi," beber Lando kepada Portalmedia, Minggu malam.
Baca Juga : Munafri Arifuddin dan Pimpinan UMI Bahas Kolaborasi Pendidikan
Korban yang merasa curiga lantas mengikuti SN hingga sampai di gerai ATM hotel. Divsitu korban langsung menanyakan perihal handphone miliknya dan menggeledah tas SN dibantu petugas keamanan hotel.
"Dalam tas pelaku ditemukan dua handphone, salah satunya milik korban. Sehingga pelaku diamankan ke pos security," ungkapnya.
Kini polisi masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Barang bukti yang ditemukan telah disita oleh aparat kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News