PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akhirnya bertemu untuk pertama kalinya dengan orang tua Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pertemuan ini berlangsung dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (1/11/2022).
Pertemuan ini berlangsung dramatis, pasalnya untuk pertama kalinya juga terdakwa Putri dan Sambo menampakkan seluruh wajahnya ke muka publik. Meskipun cuma sebentar. Namun, aksi menampakkan wajahnya itu, seperti memuaskan rasa penasaran masyarakat, dan para pengunjung sidang.
Menampakkan wajah tersebut, sebetulnya tak terduga. Karena aksi itu Putri terpaksa lakukan setelah Samuel Hutabarat yang meminta dan mendesak. Samuel adalah ayah kandung dari Brigadir J. Ia dihadirkan kembali oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi, ke sidang pembunuhan anaknya.
Baca Juga : Daftar Perwira yang Kembali Bertugas Setelah Terseret Kasus Ferdy Sambo
Samuel bersama istrinya, Rosti Simanjuntak menjadi saksi korban atas sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sambo. Sebelum mengakhiri kesaksian, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa memberi waktu kepada ayah dan ibu Brigadir J mengutarakan isi hatinya terhadap para terdakwa pembunuh anaknya.
“Silakan kepada saudara saksi (Samuel dan Rosti). Apakah ada yang akan disampaikan lagi dalam persidangan ini,” tanya hakim, dikutip Portalmedia dari republika.co.id, Selasa.
Samuel, menyambut tawaran majelis hakim.
Baca Juga : Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati, Begini Respons Mahfud MD
Ia meminta hakim memberikan izin untuk dapat menyampaikan sesuatu kepada terdakwa Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi. “Apa yang mau disampaikan?,” tanya hakim kepada Samuel.
Lalu Samuel mengatakan kepada hakim, agar terdakwa Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi membuka maskernya. “Mohon izin yang mulia (hakim), saya ingin menyampaikan permintaan, agar maskernya terdakwa dibuka,” pinta Samuel kepada hakim.
Atas permintaan tersebut, hakim ketua majelis mengabulkan. “Silakan saudara terdakwa (untuk melepaskan masker),” begitu kata hakim. Atas perintah hakim tersebut, pun Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi melepaskan maskernya.
Baca Juga : BREAKING NEWS: Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
Publik pengunjung ruang sidang, pun riuh setelah Ferdy Sambo melepaskan masker. Namun situasi ruang sidang semakin riuh, setelah Putri Candrawathi harus turut melepaskan maskernya. Melihat Ferdy Sambo tak menggunakan masker itu memang situasi langka setelah mantan Kadiv Propam Polri tersebut terseret kasus pidana berat pembunuhan Brigadir J.
Cuma sekali ia dipaksa melepaskan masker. Ketika Ferdy Sambo ditampilkan ke publik oleh Kejaksaan Agung (Kejakgung), Rabu (5/10/2022) lalu.
Selama persidangan, Ferdy Sambo kerap menggunakan masker.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News