0%
Rabu, 02 November 2022 16:01

Stunting dan Pernikahan Anak Masih Jadi Masalah di Desa

Editor : Rahma
Kegiatan lokakarya mini lintas sektor triwulan IV Puskesmas Batumalonro, Desa Batumalonro, Senin (31/10/2022) kemarin/Ist
Kegiatan lokakarya mini lintas sektor triwulan IV Puskesmas Batumalonro, Desa Batumalonro, Senin (31/10/2022) kemarin/Ist

Masalah stunting dan pernikahan anak masih menjadi problem di desa yang membutuhkan keterlibatan semua stakeholder.

PORTALMEDIA. ID, GOWA- Dinas Kesehatan Gowa, Muh Sabir mengungkapkan masalah stunting masih menjadi problem di desa yang membutuhkan keterlibatan semua stakeholder.

Hal tersebut disampaikan saat pertemuan para stakeholder melalui kegiatan lokakarya mini lintas sektor triwulan IV Puskesmas Batumalonro, Desa Batumalonro, Senin (31/10/2022) kemarin.

Menurutnya dalam penyelesaian stunting spesifik itu hanya 30 persen oleh pihak kesehatan dan sensitif itu 70 persen oleh lintas sektor. "Jadi memang masalah kesehatan ini tidak bisa diselesaikan sendiri tetapi harus bersama-sama". Imbuhnya.

Baca Juga : Angka Stunting Makassar 2025 Berhasil Ditekan ke 22,9 Persen, Turun dari 25,6 Persen

Sementara Plt UPT Puskesmas, Yusni Ibrahim memaparkan begitu juga masalah pernikahan anak. "Banyaknya kasus pernikahan anak yang merupakan tradisi masyarakat jika sudah haid artinya sudah layak dinikahkan.Inilah bentuk rendahnya pendidikan dan kurangnya pemahaman warga sehingga mengorbankan anak mereka, " katanya.

Lanjut, Yusni Ibrahim memaparkan resiko pernikahan anak diantaranya persiapan alat reproduksi utamanya rahim perempuan belum matang sehingga angka keguguran tinggi, kecacatan, anak BBLR dan resiko untuk ibu anemia, Pre eklamsia dll.

Mengenai stunting, sasaran pemerintah saat ini adalah menurunkan stunting di setiap instansi utamanya di kesehatan, pendidikan dan lingkungan KUA serta jajarannya. Tambahnya.

Baca Juga : Rakor TPPS Makassar, Aliyah Serukan Kerja Nyata Atasi Stunting

Kepala KUA Kecamatan Biringbulu Muh Ali, menjelaskan bahwa masalah stunting adalah juga bagian dari program Kementerian Agama dimana setiap calon pengantin (Catin) yang mendaftar wajib diberikan bimbingan dan penyuluhan diantanya tentang pentingnya mendapatkan keturunan yang baik.

"Kami memiliki program Pusaka Sakinah diantaranya adalah LESTARI (Layanan Bersama Untuk Ketahanan Keluarga Indonesia dan BERKAH (Belajar Rahasia Nikah) untuk anak usia sekolah.

Muh Ali mengusulkan agar dibentuk tim kerja dalam mensosialisasikan masalah stunting dan pernikahan anak ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer