PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal membentuk dan merekrut Tim Ad Hoc untuk Pemilu 2024.
Kepala Bagian (Kabag) Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Sulsel, Rahmansyah pembentukan Tim Ad Hoc telah masuk dalam perencanaan.
"Iye betul, tapi masih proses persiapan, sembari menunggu juknis," ungkapnya ketika dihubungi Portalmedia, Rabu (2/10/2022).
Baca Juga : KPU Sulsel Tekankan PAW DPRD Harus Taat Aturan dan Bebas Sengketa
Rahmansyah menjelaskn, tim Ad Hoc ini terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilu.
"16 November untuk (pembukaan pendaftaran) PPK dan 29 November untuk PPS, memang mulai tahapannya disi tu, cuman kita tetap tunggu Juknis," sambungnya.
Untuk diketahui Ad Hoc adalah sebuah istilah dari bahasa Latin yang populer dipakai dalam bidang keorganisasian atau penelitian. Istilah ini memiliki arti "dibentuk atau dimaksudkan untuk salah satu tujuan saja".
Baca Juga : P2P Jadi Wadah Bawaslu Sulsel Tingkatkan Kesadaran Pengawasan Pemilu
Panitia atau Tim Ad Hoc biasanya dibentuk untuk mempersiapkan pendirian suatu badan atau organisasi yang sangat memerlukan penanganan panitia khusus, termasuk dalam organisasi KPU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News