0%
Minggu, 06 November 2022 09:28

Lontang Miras Ballo Digerebek, Polsek Rappocini Buang Ratusan Liter ke Got

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Azis Kuba
Lontang Miras Ballo Digerebek, Polsek Rappocini Buang Ratusan Liter ke Got
ist

menemukan miras yang disimpan dalam wadah ember yang sudah siap diedarkan. Total ada sekitar 200 liter lebih miras yang diamankan.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Kepolisian Sektor (Polsek) Rappocini membongkar distributor minuman keras (Miras) tradisional ballo di 3 titik di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu (5/11/2022). Alhasil, ratusan liter miras Ballo tersebut diamankan petugas.

"Jadi ada beberapa tempat yang diduga ada penjualan ballo, pada saat dilakukan operasi ini kita menemukan atau menyita ratusan liter minuman keras jenis ballo," jelas Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf kepada awak media, saat ditemui usai operasi cipta kondisi tersebut, Sabtu malam.

Yusuf mengatakan dalam operasi ini pihaknya menyisir sejumlah lokasi lontang atau tempat penjualan miras tradisional tersebut di antaranya Jalan Karunrung, Jalan Bonto Tangnga, Jalan Jipang Raya, dan Jalan Yusuf Dg Ngawing.

Baca Juga : IRT di Makassar Ditangkap Polisi, Diduga Pengedar Miras Ballo

Di lokasi itu, pihaknya menemukan miras yang disimpan dalam wadah ember yang sudah siap diedarkan. Total ada sekitar 200 liter lebih miras yang diamankan.

"Di mana lokasi ini dia menyimpan minuman, ini termasuk distributor karena dia menjual dia menyimpan dalam ember besar, lalu disiapkan ke dalam botol untuk di jual," bebernya.

Perwira Polri berpangkat tiga balok itu menjelaskan, miras tersebut berasal dari Kabupaten Jeneponto yang dibeli oleh para distributor rumahan tersebut.

Baca Juga : Penjaga Kosan Cabuli Tiga Bocah di Semak-semak

"Yang diamankan semua itu asal Kabupaten Jeneponto semua, rata-rata dari Jeneponto. Jadi bahan ini diterima penjual dari Jeneponto dan dicampur beberapa bahan kemudian dikemas dalam botol atau jerigen," ungkapnya.

Untuk pemilik miras lanjut Yusuf, pihaknya hanya memberikan edukasi sekaligus pembinaan agar berhenti melakukan aktivitas penjualan miras tradisional secara ilegal tersebut.

"Kita akan lakukan pembinaan dimana kita sampaikan imbauan bahwa miras ini awal dari masyarakat jika meminumnya dapat memicu tindak pidana dapat merugikan masyarakat," tukasnya.

Baca Juga : Bawa Badik Hingga Dikeroyok Warga, 22 Pemuda Diamankan Polisi

Ratusan liter miras itu pun langsung dimusnahkan oleh polisi dengan cara dibuang ke drainase.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar