Yani mengatakan pihaknya mengembalikan puluhan jenis satwa liar ini ke habitatnya. "Kemudian tugas kami, satwa ini semuanya akan dikembalikan ke daerah asalnya setelah satwa ini dalam kondisi yang sehat," ungkapnya.

Adapun dalam tahap identifikasi awal usai dilakukan upaya penggagalan, kondisi satwa nampak tidak begitu baik. Hal itu disebabkan karena satwa ditempatkan di dalam sebuah kardus, bahkan ada yang dibungkus karung.
"Ada beberapa ekor yang kurang sehat terutama misalnya dari Nuri Kepala Hitam. Tapi mudah-mudahan dari tim kami yakni dokter hewan di BbKSDA Sulsel dapat menangani satwa-satwa sitaan ini," ucap Yani.
Baca Juga : Sejumlah Spesies di Lutra Terancam Punah, Pemda Gandeng FFI Lestarikan Ekosistem Hutan
Sedangkan, Kepala Seksi Konservasi Wilayah IV Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sulsel, Santiago Pereira, mengatakan selama ini dalam beberapa kasus dimana pelaku tidak dapat ditemukan, disebabkan karena dalam penindakan petugas selalu berhati-hati. Tidak ingin asal tangkap mengingat banyak modus yang diterapkan para pelaku.
"Sebenarnya banyak yang kita tindak pelakunya, bahkan ada yang dipenjara, tapi menang dalam penindakan kita tidak mau salah salah tangkap, jangan sampai kita mendzalimi orang," terangnya.
Meski begitu, pihaknya tetap akan terus melakukan pressing atau pelacakan terkait dengan jaringan-jaringan peredaran tumbuhan satwa liar, terutama yang dilindungi.
"Karena satwa liar ini sebetulnya bisa beredar, tapi harus dengan perturan-peraturan yang berlaku," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
