PORTALMEDIA.ID, PANGKEP -- Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak digelar di 31 desa kabupaten Pangkep pada 5 Desember 2022 mendatang. Kontestasi yang diikuti sebanyak 96 calon kepala desa (cakades) tetap akan menerapkan protokoler kesehatan penanganan Covid-19.
Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) menekankan pentingnya protokoler kesehatan pada pilkades itu dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.
"Saya tekankan protokoler kesehatan penanganan Covid-19. Jangan dianggap remeh Covid-19," katanya dalam sambutan saat deklarasi dan pencabutan nomor urut Cakades, di ruang pola Setda Pangkep, Jumat (11/11/22).
Baca Juga : Zona Hijau, Sulsel Peringkat Kedua Nasional Indeks Kerawanan Pemilu
Mantan ketua DPRD Pangkep itu menyampaikan selamat kepada para cakades dalam pesta demokrasi ini. Dia sangat berharap protokoler kesehatan dan tidak melakukan segala bentuk kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumunan dan sulit menjaga jarak.
"Junjung tinggi sportifitas, siap menang dan ikhlas kalah,"ujarnya.
Ia juga menekankan kepada PPKD agar menjalankan tugas dengan amanah dan penuh tanggungjawab mewujudkan azas Pilkades yang adil, tertib, langsung bebas dan rahasia.
Baca Juga : Bupati Pangkep Yakin Budidaya Tanaman Hortikultura Tingkatkan Perekonomian Masyarakat
"Kepada masyarakat, khususnya yang melaksanakan Pilkades untuk bersama menyukseskan Pilkades yang aman bebas Covid-19,"tegasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(DPMD) Djajang menyampaikan 31 desa yang akan melaksanakan Pilkades tersebar di tujuh kecamatan.
Pencabutan nomor urut 20 desa dipusatkan di ruang pola Setda Pangkep. Sementara tujuh desa se kecamatan Liukang Tangayya dan empat desa se kecamatan Liukang Kalmas melakukan pencabutan nomor urut di desa masing-masing.
Baca Juga : Pengelolaan Sampah RDF Pertama di KTI, Dibangun di Pangkep dengan Total Anggaran Rp23 M
Selain pencabutan nomor urut, puluhan cakades juga mengucapkan deklarasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News