0%
Jumat, 01 Juli 2022 22:18

Kasus Promo Holywings

Tanpa Logo di Depan, Holywings Batam Masih Beroperasi

Editor : Rasdiyanah
Holywings Batam tampak depan, tanpa logo. Foto: kiprepedia/kumparan
Holywings Batam tampak depan, tanpa logo. Foto: kiprepedia/kumparan

Holywings Batam yang baru saja diresmikan beberapa bulan lalu, juga turut kena imbas dari kasus promo minuman keras dengan nama Muhammad dan Maryam yang dikeluarkan oleh Holywings.

PORTALMEDIA.ID, BATAM - Tempat hiburan malam, Holywings kini masih menjadi sorotan usai kasus promosi minuman bernama Muhammad dan Maria di Jakarta beberapa waktu lalu.

Kasus itu berimbas ke semua cabang yang ada di Indonesia, bahkan sejumlah cabang ditutup oleh pemerintah daerah setempat.

Begitu pun Holywings cabang Batam yang baru saja diresmikan beberapa bulan yang lalu, juga turut disorot sejumlah pihak.

Baca Juga : Pasca Tersangkut Kasus Penistaan Agama, Holywings Makassar Berganti Nama

Bahkan kini logo Holywings Batam sudah tak terlihat di bangunan yang terletak di kawasan Harbour Bay, Batam itu.

Dari hasil pantauan kepripedia yang dikutip dari lama kumparan.com, di depan  bangunannya bagian atas yang semula terpampang logo kini hanya terlihat tulisan 11 club.

Dikutip dari laman kumparan.com, menurut salah seorang petugas counter service, Holywings Batam masih tetap beroperasi seperti biasanya. Tetapi mengenai logo kabarnya akan diganti. 

Baca Juga : Guru SDN di Depok Minta Maaf Usai Kaitkan Habib Rizieq dengan Holywings

"Kita tetap buka seperti biasa, start dari Pukul 17:00 WIB sampai pukul 04.00 WIB. Cuma memang logo Holywings yang di depan saja kami ganti. Manajemen tetap sama,"ujarnya, Jumat sore (1/7/2022).

Pada 28 Mei lalu, kericuhan sempat terjadi di kawasan depan Holywings Batam. Saat itu, tempat hiburan ternama ini tengah menghadirkan grup band Noah. Namun kondisi tersebut tidak berlangsung lama hingga konser Ariel dan kawan-kawan berlangsung hingga selesai. 

Sorenya, DPMPTSP Batam juga mendatangi Holywings Batam bersama dengan sejumlah petugas Kabid Pendataan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Batam Muhammad Teddy Nuh, menyebut pihaknya sengaja turun untuk memastikan Holywings Batam beroperasi dengan izin.

"Kita turun bersama OPD terkait untuk cek dan meninjau perizinan yang dimiliki oleh Holywings Batam," ujar Teddy kepada awak media usai melakukan sidak, Selasa (28/6/2022).

Dia menjelaskan, dari pertemuan dengan pihak Holywings dipastikan bahwa Holywings Batam telah mengantongi izin penjualan minuman beralkohol (mikol) yang terdaftar dari Bea Cukai dan OSS DPMPTSP.
"Mereka (Holywings Batam) sudah ada izin untuk menjual mikol, tapi kami minta perizinan-perizinan dasar agar segera diurus," ujar Teddy.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar