PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan maklumat terkait maraknya aksi teror kekerasan jalanan yang terjadi di Kota Makassar maupun sejumlah daerah di Sulsel.
Aksi kekerasan jalanan yang rata-rata dilakukan para kaum milenial ini tentunya harus menjadi perhatian bagi seluruh elemen. MUI Sulsel sendiri memandang aksi teror itu sangat menganggu dan meresahkan masyarakat yang tengah beraktivitas.
Terdapat tiga poin yang menjadi maklumat MUI Sulsel, diantaranya haram memproduksi, membawa dan menggunakan senjata tajam (Sajam), busur panah dan sejenisnya untuk meneror dan melukai orang lain.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Optimistis Tuntaskan Sengketa Aset Lahan Daerah pada 2026
Kemudian, meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan aparat penegak hukum untuk mencegah dan menindak tegas orang yang memproduksi, membawa dan menggunakan senjata tajam busur panah dan sejenisnya untuk meneror orang lain.
Selain itu, MUI Sulsel mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitarnya.
Sekretaris Umum (Sekum) MUI Sulsel, Muammar Bakry mengatakan aksi teror kerap terjadi di sejumlah wilayah di Sulsel, seperti Makassar, Gowa dan Maros.
Baca Juga : Ratusan UMKM di Sulsel Dapat Bantuan Akhir Tahun dari Pemprov
Akibat teror yang dilakukan kelompok tertentu sangat meresahkan dan menakuti masyarakat.
"Teror yang terjadi sangat menakuti masyarakat. Bahkan mengakibatkan korban jiwa, luka cacat dan kerugian materi," kata Muammar Bakry kepada sejumlah awak media saat ekspose di kawasan Masjid Raya Makassar, pada Sabtu (19/11/2022) siang.
Pihaknya meminta kepada aparat kepolisian agar memberikan efek jera kepada para pelaku pembusuran.
Baca Juga : Pemkab Pinrang Terima Bantuan Pemprov Sulsel untuk Korban Angin Kencang di Larinsang
"Mudah-mudahan aparat memberikan hukuman berat kepada para pelaku. Sebab jika mereka keluar penjara maka bisa berulah lagi," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News