0%

Iklan top-billboard-article-desktop

Selasa, 22 November 2022 22:01

Mahasiswa Siapkan Aksi Protes Pembebasan Satpol PP yang Tersangkut Kasus Narkoba, Diduga ada "86 Anak Polisi"

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rasdiyanah
Barang bukti paket narkoba yang melibatkan oknum satpop PP Pemprov Sulsel. Foto: ist
Barang bukti paket narkoba yang melibatkan oknum satpop PP Pemprov Sulsel. Foto: ist

Sejumlah mahasiswa yang bersatu dalam aliansi Lontara bakal melakukan aksi protes terkait pembebasan 2 oknum Satpol PP yang tersangkut kasus narkoba yang kemudian dibebaskan tanpa keterangan yang jelas.

 

PORTAL MEDIA.ID, MAKASSAR - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Lingkar Koalisi Antar Pemuda (Lontara) Sulawesi Selatan (Sulsel) merespon terkait dibebaskannya dua oknum honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulawesi Selatan (Sulsel) oleh aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel beberapa waktu lalu.

Mereka bakal menggelar aksi demontrasi di Mapolda Sulsel guna mempertanyakan apa alasan polisi melepaskan dua oknum honorer Satpol PP Sulsel tersebut. Mereka menduga Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan telah melanggar prosedur hukum.

Baca Juga : Damkar se-Sulsel Siaga Hadapi Libur Panjang Lebaran

"Kami mau aksi, kan itu terkait dugaan adanya penyelewengan yang tidak sesuai dengan prosedur hukum atau dugaan 86 yang diduga dilakukan oknum Dirresnarkoba Polda Sulsel terkait penangkapan dua personel oknum Satpol PP yang diamankan di gerbang kantor Gubernur Sulsel," jelas Jendral Lapangan aksi, Syarif kepada Portalmedia, Selasa (22/11/2022) malam.

Syarif mempertanyakan alasan polisi mengapa dua oknum Satpol PP tersebut dibebaskan, sedangkan dua oknum mahasiswa yang ditangkap masih tetap di tahan.

"Di mana kemudian dikabarkan pula kedua satpol PP ini telah dilepaskan tanpa alasan atau penjelasan yang tepat, sedangkan mahasiswa dua orang ini diamankan. Kita minta keadilan, Kami juga minta kedua Satpol PP ini diproses," beber Syarif

Baca Juga : Cegah Narkoba di Lingkungan Karyawan, PT Vale MoU dengan BNN Sulsel

"Yang jadi pertanyaan, penerima barang pertama (oknum Satpol PP) kenapa bisa bebas, sedangkan dua orang ini diamankan.Cek per cek diduga salah satu Satpol merupakan anak dari salah satu anggota Polisi di Polrestabes. Jadi di sini diduga adanya permainan yang kemudian tidak sesuai dengan hukum," sambungnya.

Syarif mengungkapkan bahwa barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 975 gram itu dikirim melalui jasa pengiriman JNT dengan tujuan pertama menunjuk salah satu oknum Satpol PP berinisial AP yang sedang bertugas kala itu di gerbang kantor Gubernur Sulsel.

"Karena mana mungkin orang pertama menerima barang ini itu kemudian dilepaskan begitu saja tanpa alasan yang jelas. Jadi dugaan kami di sini adanya oknum yang kemudian bermain sehingga orang ini (oknum Satpol PP) adalah anak oknum polisi. Seharusnya penegak hukum tidak tebang pilih memproses persoalan ini," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar