PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR - Seorang pemuda berinisial A (19) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) nekat melakukan aksi pencurian demi untuk membelikan hadiah sang pujaan hati yang berulang tahun.
Bukannya membahagiakan sang kekasih, ia malah memberi kekecewaan karena harus berhadapan dengan masalah hukum.
Bagaimana tidak, pemuda ini nekat melakukan aksi pencurian dua unit handphone milik warga untuk diberikan kepada sang pujaan hati ketika merayakan hari ulang tahun.
Baca Juga : Hasil Survei Dunia IMD-WCC: Kota Paling Pintar di Indonesia, Makassar Urutan Berapa?
Atas kelakuannya A pun diamankan tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Makassar di kediamannya di Jalan Veteran Selatan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu (23/11/2022) kemarin.
Kapolsek Makassar, AKP Andi Aris Abu Bakar mengatakan, dari tangan A pihaknya mengamankan dua buah handphone diduga hasil kejahatannya.
"Kita amankan satu terduga pelaku dan barang bukti dua unit handphone. Disimpan dalam sebuah kotak dalam lemari pelaku," jelas Andi Aris dalam keterangannya, Kamis (24/11/2022).
Baca Juga : Libur Sekolah, Tiga Pelajar di Makassar Bobol Rumah Warga dan Gasak Benda Pusaka
Dari pengakuan pelaku kepada polisi, aksinya dilakukan untuk menyenangkan hati sang kekasih yang akan berulang tahun.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti pun sudah dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Makassar.
"Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara," tukasnya.
Baca Juga : Mahasiswa di Makassar Curi Uang Teman untuk Sawer Gamer Media Sosial
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News