PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Masa jabatan Syamsari Kitta dan Ahmad Se're sebagai Bupati dan Wakil Bupati Takalar akan berakhir 22 Desember 2022 mendatang. Sejumlah nama telah diusulkan untuk menjadi Pelaksana Jabatan (PJ) Bupati Takalar termasuk saudara Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yaitu Sumardi Sulaiman.
Hal ini tertulis dalam Surat Usulan yang ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dibuat oleh DPRD Takalar.
Surat ini juga telah dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas, Diskominfo Sulsel, Sultan Rakib ketika ditanya terkait keaslian surat tersebut. "Iya, betul," singkatnya kepada Portalmedia belum lama ini.
Baca Juga : Unhas dan Unismuh Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob ke Jerman
Pengamat Pemerintahan Universitas Hasanuddin (Unhas), Andi Ali Armunanto mengingatkan, agar proses penentuan PJ Bupati Takalar ini bisa dilakukan dengan transparan.
"Demi menekan adanya potensi konflik kepentingan, proses seleksi haruslah transparan dengan aturan yang jelas," ujar Ali, sapaan akrabnya, Kamis (24/11/2022).
Ia mencontohkan ketika mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah memilih Kepala Bappeda Sulsel saat itu yaitu, Yusran sebagai PJ Wali Kota Makassar pada 2020 lalu. Kemudian selang 43 hari diganti menjabat, tiba-tiba diganti lagi dengan Rudi Djamaludin yang kala itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DisPUTR) Sulsel.
Baca Juga : Andi Sudirman Sulaiman Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran Usai Menang Pilpres
"Kalau tidak mau berpolemik, dibuka ke publik prosesnya secara transparan supaya kita bisa sama-sama menilai ini melanggar aturan atau tidak," kata Ali.
Ia menegaskan, pada dasarnya tidak ada masalah ketika Sumardi Sulaiman masuk ke dalam bursa usulan PJ Bupati, asalkan persyaratan sudah terpenuhi dan proses-prosesnya harus transparan agar tidak mengundang asumsi publik yang negatif.
"Supaya image publik tidak mengasumsikan Sumardi ditunjuk karena saudaranya (Andi Sudirman Sulaiman), tapi karena dia memang cakap dan memenuhi syarat, ini yang harus dijelaskan ke publik" bebernya.
Baca Juga : Dukungan ke Andi Sudirman Maju Pilgub Sulsel Kini Datang Dari Nelayan Bontobahari
"Komunikasi publik harus bagus sehingga di publik nanti tidak menonjol dia menunjuk kakaknya sendiri," sambungnya.
Hubungan Keluarga dalam 1 Institusi Bukan Masalah
Ali menganggap bahwa adanya hubungan keluarga seperti saudara dalam satu institusi yang sama tidak ada larangannya, selama kebijakan atau keputusan tetap diambil secara objektif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News