PORTALMEDIA.ID, TAKALAR- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Takalar mengharuskan seluruh calon kepala desa untuk menandatangani atau meneken fakta integritas tidak saja siap menang, tetapi harus bisa menerima kekalahan.
Fakta integritas diteken para calon kepala desa pada Rapat Forkopimda yang di pimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar H. Muhamad Hasbi di Baruga I Mannindori Kantor Bupati Takalar, Kamis 24 November 2022.
Sekda Takalar H. Muh. Hasbi mengatakan bahwa, penandatangan fakta integritas ini sebagai bentuk komitmen para Calon kepala desa yang telah lulus seleksi tambahan.
Baca Juga : Sekda Takalar Diduga Langgar Netralitas ASN, Bawaslu Lapor KASN
"Siap terpilih dan tidak terpilih, serta siap menerima hasil pada pemilihan Kepala Desa serentak Kabupaten Takalar Tahun 2022.
Dalam ulasannya ia pun memberikan nasehat dalam menghadapi pertarungan, bahwa hidup tidak selamanya senang. Olehnya setiap kompetisi begitu juga dalam perhelatan pemilihan kepala desa serentak Takalar, semua orang harus siap menang dan kalah.
"Tidak semua kegagalan itu mengecewakan dan merugikan ada kalanya kegagalan itu mengangkat derajat kita untuk menjadi lebih baik,"pungkas H. Hasbi.
Baca Juga : Giliran Tim Hukum Ganjar-Mahfud Laporkan Sekda Takalar Muhammad Hasbi ke Bawaslu Sulsel
Era reformasi ini lanjutnya, tidak ada larangan masyarakat untuk bersuara, melakukan protes dan demonstrasi. Hanya saja aksi tersebut tetap harus mengutamakan kepentingan publik dan tidak anarkis. Para calon kepala desa juga diharapkan dapat menanamkan adab dan norma.
Pemda kata dia juga membuka ruang bagi calon kepala desa yang kurang puas dengan hasil Pilkades untuk menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pilkades yang akan digelar 4 Desember mendatang apapun hasilnya, masyarakat dapat menerima dan diharapkan hasilnya adalah yang terbaik untuk Takalar.
Rakor dihadiri langsung Kapolres Takalar, Dandim 1426 Takalar, Kajari Takalar, Kepala Dinas Sosial & PMD Takalar, para Camat se-Kab. Takalar serta para Calon Kepala Desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News