PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan melakukan peninjauan ulang barang - barang yang akan beredar di pasaran.
Menurut Hilman Pujana, Kepala Kantor Wilayah VI KPPU bahwa, pihaknya bersama dengan pemerintah telah melakukan pertemuan dan membicarakan soal kendala yang biasanya terjadi saat mendekati Nataru.
"Kita akan melakukan peninjauan lapangan. Kita akan melakukan pengawasan dan tindak tegas. Agar tidak terjadi masalah berulang," ucapnya saat menghadiri Workshop Persaingan Usaha di Takalar, Jumat (25/11).
Baca Juga : Komisi VI Nilai Kewenangan KPPU Lemah, Revisi UU Persaingan Usaha Mendesak
Lebih lanjut, ia menuturkan, jika KPPU akan fokus pada proses pendistribusian barang. Sebab, biasanya ada pedagang yang nakal dan melakukan penahanan atau penumpukan barang.
"Makanya, peran kita untuk menstabilisasi agar harga tidak melonjak di pasaran. Kita akan memastikan dari hulu hingga hilir harganya sesuai dengan koas of distribusi. Misalnya, dari petani ke pasar itu, harganya tetap stabil," terangnya.
Apalagi katanya, permintaan barang akan naik menjelang Natal dan Tahun Baru. "Untuk itu, kita akan lakukan mitigasi tentang penawaran dan sisi supply barang. Kalau dilihat neracanya kurang, maka akan dilakukan tindakan selanjutnya," tutup Hilman.
Baca Juga : Harga Beras Naik, KPPU Soroti Peran Strategis Bulog di Pasar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News