0%
Jumat, 25 November 2022 15:35

Protes Penyegelan Pasar Butung, Aksi Emak-emak di Kejari Makassar Berujung Ricuh

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rahma
Aksi demo yang dilakukan sejumlah pedagang dimana mayoritas merupakan emak-emak (Portal Media/Reza)
Aksi demo yang dilakukan sejumlah pedagang dimana mayoritas merupakan emak-emak (Portal Media/Reza)

Kedatangan para pedagang yang mayoritas merupakan perempuan atau emak-emak itu lantaran memprotes penyegelan Pasar Butung.

PORTAL MEDIA. ID. MAKASSAR - Ratusan pedagang di Pasar Butung melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. Aksi demonstrasi tersebut sempat diwarnai ketegangan lantaran para pedagang terlibat saling dorong dengan pihak Kejari Makassar, Jumat (25/11/2022) siang.

Kedatangan para pedagang yang mayoritas merupakan perempuan atau emak-emak itu lantaran memprotes penyegelan Pasar Butung yang dilakukan oleh PD Pasar Makassar Raya dan Kejari Makassar.

"Jangan segel Pasar Butung Pak, kita juga butuh makan," ucap salah seorang pedagang perempuan

Baca Juga : Kinerja Mulai Stabil, Perumda Pasar Makassar Siap Ekspansi Pengelolaan Pasar

Ratusan pedagang ini, mendatangi Kejari Makassar karena mereka menilai, Penyegelan yang dilakukan oleh Kejari Makassar bersama PD Pasar Makassar Raya keliru.

"Yang terlibat dalam kasus itu hanya Andri Yusuf (Ketua KSU Bina Duta)," teriak salah satu orator perwakilan pedagang dengan megaphone.

Bahkan, para pedagang mengancam akan membuka lapak di Gedung Kejari Makassar jika tuntutannya tak penuhi.

Baca Juga : Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar, Kantor BKAD Sulsel Juga Digeledah

"Kalau tetap ditutup maka kita buka lapak di sini (Gedung Kejati Makassar)," ujarnya.

Tak hanya melakukan aksi unjuk rasa, mereka juga membawa spanduk yang bertuliskan 'Buka Pasar Butung. Selamatkan Pasar Butung jangan biarkan istri kami jadi janda'.

Ketegangan tak berlangsung lama. Lantaran pihak Kejari Makassar mempersilahkan beberapa perwakilan pedagang untuk masuk ke Gedung Kejari Makassar guna menyampaikan apsirasinya.

Baca Juga : DJP Serahkan Tersangka Penggelapan Pajak Rp1,8 M ke Kejari Makassar

Ditemui terpisah, Kasi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah menjelaskan duduk perkara dugaan penyegelan Pasar Butung. Kata Alamsyah, pihaknya bukan melakukan penyegelan terhadap Pasar Butung melainkan yang bakal disegel itu ialah Kantor Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta.

"Jadi kami sudah sampaikan kepada para pedagang bahwa informasi Kejaksaan melarang pedagang berjualan, itu tidak benar. Penyegelan yang kami lakukan adalah penyegelan terhadap Kantor KSU Bina Duta. Bukan Pasar Butung," kata Alamsyah kepada wartawan di gedung Kejari Makassar.

Alamsyah, menuturkan penyegelan kantor KSU Bina Duta berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi sewa lods dan jasa produksi Pasar Butung Makassar yang diduga dilakukan oleh Ketua KSU Bina Duta, Andri Yusuf.

Baca Juga : DPO Kasus Penipuan Rp1,5 Miliar Terkait Proyek Gedung Kejari Makassar Ditangkap

"Jadi kami lakukan penyegelan terhadap kantor KSU Bina Duta, bukan Pasar Butungnya. Itu yang harus dipahami, Pasar Butung tetap beroperasi seperti biasa tidak ada penyegelan terhadap Pasar Butung. Sama sekali Kejaksaan (Kejari Makassar) tidak pernah melarang atau membatasi kegiatan perdagangan di situ (Pasar Butung)," jelasnya.

Bahkan, ia mengaku Kejari Makassar sama sekali tidak ada niat menyengsarakan para pedagang Pasar Butung terkait dengan penyegelan tersebut. Apalagi kata dia, sesuai petunjuk pimpinannya yang paling utama adalah kegiatan yang lakukan tujuannya bagaimana kesejahteran pedagang bisa meningkat.

"Mungkin ada miskomunikasi dengan kegiatan (penyegelan) yang kami lakukan di Pasar Butung, kami menegaskan kepada teman-teman pedagang semua kegiatan yang kami lakukan itu ada aturannya berdasarkan undang-undang dan sama sekali tidak ada maksud atau niat untuk menyengsarakan pedagang Pasar Butung," bebernya.

Baca Juga : Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Wilmar Group dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO

Terkait adanya Satpol PP di Pasar Butung, Andi Alamsyah mengaku, jika itu sifatnya hanya pengamanan saja. Tidak ada maksud untuk mengintimidasi para pedagang.

"Itu murni sifatnya untuk mengamankan kegiatan yang kami lakukan dan aset-aset yang ada di situ. Pasar Butung kan adalah aset daerah, jadi Satpol PP hadir di situ untuk menjamin atau untuk membantu kami apabila terjadi hal-hal yang tak diingankan terkait aset-aset yang ada di situ," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer