0%
Senin, 28 November 2022 17:26

Todong Senjata di Pondok Pesantren, Oknum Polisi Diperiksa Propam Polrestabes Makassar

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rahma
Ilustrasi/Int
Ilustrasi/Int

Oknum anggota Polri berinisial Brigpol A itu kini sudah ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) Polrestabes Makassar.

PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR- Oknum anggota Polri yang diduga melakukan pengancaman hingga menodongkan senjata api di Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri Gowa kini telah menjalani proses pemeriksaan di Propam Polrestabes Makassar.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, oknum anggota Polri berinisial Brigpol A itu kini sudah ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) Polrestabes Makassar.

"Saat ini pelanggar dilakukan Patsus (Penempatan Khusus) oleh Propam Polrestabes sampai tanggal 30 November," jelas Budhi kepada awak media saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Senin (28/11/2022) siang.

Baca Juga : Munafri Apresiasi Pemusnahan 20 Kg Narkotika Polrestabes, Komitmen Wujudkan Makassar Aman

Dalam perkara itu, kata Budhi pihaknya telah menyerahkan penuh ke bidang Propam Polrestabes Makassar.

"Iya, sekarang sudah ditangani Propam. Jadi sementara ditangani propam kita serahkan sepenuhnya ke Propam. Kabar terakhir sudah ada mediasi," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, salah seorang oknum anggota Polri yang bertugas di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri Gowa, usai diduga melakukan aksi pengancaman hingga sempat mengeluarkan senjata api ke para santri Ponpes.

Baca Juga : Buntut Penganiayaan Guru di Sinjai, Ayah Diperiksa Propam, Anak Dilaporkan ke Polisi Hingga Dipecat Sekolah

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh. Kata dia, oknum anggota Polri yang berinisial Brigpol A kini menjalani proses pemeriksaan di Propam Polrestabes Makassar.

"Berhubung oknum anggota Polri ini bertugas di salah satu unit di Mapolrestabes Makassar, jadi prosesnya berjalan di Propam Polrestabes," jelas Hasan kepada Portalmedia saat dikonfirmasi, Minggu (27/11/2022).

Kata Hasan, peristiwa itu terjadi di depan Ponpes Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri kawasan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu (23/11/2022) malam.

Baca Juga : Kapolrestabes Makassar Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Driver Ojol

Insiden itu bermula dari adanya Orang Tidak Dikenal (OTK) yang melakukan pelemparan botol ke Griya Yuda Mas berada depan Ponpes yang juga menjadi tempat tinggal Brigpol A.

"Jadi diduga salah paham, karena ada aksi pelemparan ke perumahan sehingga ada tiga pria mendatangi pesantren, kemudian menanyakan siapa yang melempar. Keterangan salah satu saksi, oknum Polri ini emosi dan membentak," ungkap Hasan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer