PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Satresmob Ditreskrimum Polda Sulsel mengamankan sejumlah pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis busur panah bahkan menjadi pembuat senjata tajam mematikan tersebut.
Parahnya, tiga di antaranya masih berstatus pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Ada pun para remaja yang diamankan petugas ini, yakni A (17), MRD (18), MR (17), SM (16). Dari data dihimpun, para pemuda ini tercatat sebagai warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca Juga : Polda Sulsel Kirim 10 Ton Ikan Kering untuk Korban Bencana di Aceh
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan, penangkapan berawal di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (27/11/2022).
"Saat kita lakukan serangkaian penyelidikan dalam kegiatan operasi Pekat 2022, kita mengamankan dua orang yang tengah menguasai, membawa, dan memiliki senjata tajam busur," jelas Dharma kepada Portalmedia, pada Senin (28/11/2022) siang.
Saat diamankan, rupanya kedua pemuda ini mengaku busur yang dibawanya ternyata dibuat oleh dua orang rekannya di Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Baca Juga : Polda Sulsel Turunkan Anjing Pelacak K-9 Percepat Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung
"Kita amankan lagi dua pelaku yang membuat busur itu, terbukti ditemukan ada alat seperti gurinda, puluhan batang besi yang bakal dibuat busur," kata Dharma.
Kini keempat pelaku pun sementara menjalani pemeriksaan intensif di Posko Satresmob Ditreskrimum Polda Sulsel guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News