PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Kasus dugaan anak di bawah umur yang dicabuli oleh ayahnya sendiri kembali viral. Pasalnya, kasus ini kembali minta diusut oleh Ibu Korban lantaran kasihan dengan anaknya.
Saat dikonfirmasi, pihak kepolisian melalui Kanit Lidik VI Satreskrim Polrestabes Makassar, Ibnu Alim Bahri Isman membenarkan ada laporan terbaru dari kasus tersebut.
"Oh yang pelakunya Haji itu yah? Ia sudah dikirim berkasnya ke Kejaksaan,"ungkapnya saat dikonfirmasi pada Selasa (12/2/2022).
Baca Juga : Makassar Berkibar Raih Prestasi, 10 Sekolah Sabet Penghargaan Adiwiyata 2025
Alim mengaku tersangka IL tidak pernah ditahan karena pelapor dan terlapor dulunya bersepakat untuk damai.
"Pelapor dan terlapor sempat bersepakat damai saat itu, sehingga kami tidak lakukan penahanan terhadap pelaku,"Ungkapnya.
Sementara Ibu Korban, NR mengaku memang sempat mencaput laporannya di polisi. Saat itu, NR sedang butuh uang karena kecelakaan lalu lintas dan anaknya sakit.
Baca Juga : Kota Makassar Resmi Naik Kelas, Raih Penghargaan Swasti Saba Wiwerda 2025
Pelaku sempat berhenti menafkahi karena merasa sakit hati sudah dilaporkan ke polisi. Pelaku berjanji memberi uang dengan syarat laporannya dicabut.
"Pelaku bersedia memberi uang dengan tawaran mencabut laporannya. dengan kondisi urgen saya terpaksa melakukannya demi anak dan butuh pertolongan medis,"ungkap NR.
Namun, saat ini NR mengaku akan terus mengusut kasus tersebut sampai tuntas, dengan meminta pendampingan LBH Makassar.
Baca Juga : Distaru Makassar Meriahkan Jalan Sehat HUT Kota Makassar ke-418
Sebelumnya, kasus ini viral di media sosial setelah diunggah di sejumlah akun berita.
Kasus dilaporkan ke polisi sejak 2 agustus 2021. Dari hasil penyelidikan terbukti bahwa pria inisial IL telah mencabuli anaknya berulang kali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News