0%
Kamis, 01 Desember 2022 11:38

Penyebab Kemenkes dan BPS Berbeda Soal Data Perokok Anak

Editor : Azis Kuba
ilustrasi
ilustrasi

perbedaan pendekatan ini pula yang menyebabkan hasil pendataan yang berbeda

PORTALMEDIA.ID -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pusat Statistik (BPS) kerap berbeda dalam hasil survei dan data prevalensi terhadap perokok anak.

Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan setiap tahun oleh BPS menunjukkan adanya tren penurunan prevalensi perokok anak selama empat tahun terakhir, atau sejak integrasi dengan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang dicatat Kemenkes.

Sebaliknya, Kemenkes melulu menyebut prevalensi perokok anak meningkat dengan mengacu Riskesdas, dari 7,2% pada 2013 menjadi 9,1% pada 2018.

Baca Juga : Siap-siap! BPS Bakal Rekrut 190 Ribu Petugas Sensus

Direktur Statistik Kesejahteraan Rakyat BPS Ahmad Avenzora menjelaskan mengapa hasil pendataan beda lembaga ini bisa memberikan hasil yang berbeda. Faktor-faktornya mulai dari metode, cakupan survei sampai waktu pengambilan data.

"Salah satu perbedaan terjadi karena cakupan jenis produk yang berbeda. Riskesdas turut mencakup produk selain rokok seperti shisa. Sementara dalam Susenas, BPS hanya menghitung rokok. Selain terkait cakupan, waktu survei juga bisa saja memengaruhi perbedaan angka tersebut," ujar Ahmad.

Ahmad menjelaskan, perbedaan pendekatan ini pula yang menyebabkan hasil pendataan yang berbeda. Apalagi Susenas dilakukan setiap tahun, sementara Riskesdas dilakukan setiap lima tahun, dimana terakhir dilakukan pada 2018 dan akan dilakukan kembali pada 2023.

Baca Juga : Munafri Bersama Kepala BPS Makassar Bahas Pembangunan Berbasis Data

Sementara, Direktur Pusat Studi konstitusi dan Legislasi Nasional UIN Syarif Hidayatullah Nur Rohim Yunus menilai diskrepansi data prevalensi perokok anak tak hanya menciptakan situasi multitafsir dalam merepresentasikan realitas dalam data.

Namun, dapat berakibat pula dalam perumusan kebijakan publik yang tidak efektif bahkan salah sasaran.

"Implikasi yang timbul dari adanya diskrepansi data prevalensi perokok anak di Indonesia berakibat pada kesalahan dalam pengambilan kebijakan kesehatan dari pemerintah, khususnya di Kementerian Kesehatan," jelas Nur Rohim.

Baca Juga : Virus HMPV Melonjak di China, Kemenkes Imbau Warga Waspada

Menurut dia, Kementerian Kesehatan semestinya merujuk pada data Susenas yang dilakukan oleh lembaga resmi negara seperti diwajibkan oleh Undang-undang. Namun, ia mengamati bahwa Kementerian Kesehatan justru mengambil data dari lembaga asing sebagai rujukan.

Nur Rohim berpandangan bahwa hal ini malah memperparah diskrepansi data yang ada, selain juga memunculkan kesan bahwa BPS terpinggirkan oleh lembaga asing.

"Perlu adanya upaya mewujudkan Visi Satu Data Indonesia sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2019. Bila Visi SDI ini dapat terwujud dengan baik, maka tidak akan terjadi lagi diskrepansi karena data yang diambil oleh berbagai pihak berdasarkan pada sumber yang sama. Tentunya data yang dirujuk harus akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan," pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer