PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR -- Kepolisian Sektor (Polsek) Rappocini bersama warga mengamankan seorang pemuda yang nekat melakukan aksi pencurian kendaraan motor (Curanmor). Pemuda yang bernama Irfan (16) itu juga sempat dihakimi massa lantaran mencoba kabur.
Pemuda pengangguran ini berawal melakukan aksinya dengan menyasar satu unit motor milik warga yang sedang terparkir dan kuncinya masih berada di motor, di depan sebuah warung coto Makassar Jalan Toddopuli Raya, Kota Makassar, Sulsel, pada Rabu (30/11/2022).
"Saat menjalankan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengintai kendaraan-kendaraan yang terdapat kunci yang masih melengket di motor," jelas Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf kepada wartawan dikantornya, Kamis (1/12/2022) siang.
Baca Juga : Unit Reskrim Polsek Somba Opu Ringkus Pelaku Curanmor, Dilumpuhkan Saat Coba Kabur
Kata Yusuf, saat hendak mengambil motor korban, helm yang disimpan di atas motor pun jatuh hingga korban sadar dan langsung mengejar pelaku.
"Korban mengejar pelaku dan kemudian didapat saat macet di Jalan Hertasning. Personel Resmob Polsek Rappocini dan piket langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku," bebernya.
Dari hasil pendalaman polisi, ternyata Irfan ini merupakan residivis kasus pencucian dan pernah menjalani proses hukum di Mapolsek Makassar dan Mapolsek Rappocini.
Baca Juga : Curi Tas Jamaah Masjid untuk Diberikan ke Pacar, Residivis Kambuhan Kembali Ditangkap
"Untuk pelaku sesuai hasil pemeriksaan sementara bahwa sudah pernah ditangkap karena mencuri sebuah handphone di Polsek Rappocini dan Polsek Makassar," tukasnya.
Untuk motifnya sendiri kata Yusuf, pelaku nekat melakukan aksinya lantaran himpitan ekonomi. Polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News