PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR - Belasan pria terjaring dalam patroli rutin yang dilakukan jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar. Mereka didapati menenteng tuak dan senjata tajam yang diduga bakal digunakan untuk melakukan tindakan kejahatan.
Patroli kali ini dilakukan jajaran dari Satsabhara Polrestabes Makassar di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Kamis (1/12/2022) hingga Jumat dini hari.
Adapun yang berhasil terjaring operasi yakni empat pria berinisial JM (36), ND (37), JML (26), dan IBW (25). Mereka kedapatan membawa senjata tajam dan minuman keras tradisional Makassar jenis Ballo.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar
"Kami menemukan pengendara, setelah kami cek, kami lakukan penggeledahan, ternyata mereka membawa busur, parang, dan minuman ballo (tuak)," kata Kasat Sabhara Polrestabes Makassar, AKBP Sahruna Nasrun, pada Jumat (2/12/2022) dini hari.
Sahruna menegaskan, patroli dilakukan di beberapa titik. Terutama daerah-daerah perbatasan yang rawan terjadi tindakan kriminal jalanan. Operasi yang dilakukannya tersebut merupakan upaya antisipasi terhadap para pelaku, khususnya kejahatan malam hari.
Adapun barang bukti yang diamankan, 7 busur, 1 ketapel, 2 parang, dan 1 unit roda dua. Selain mengamankan empat orang, pihaknya juga kata Sahruna sempat membongkar aksi pesta miras.
Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat
"Setelah melakukan pengembangan, kita tadi menemukan tempat mereka melakukan minum-minum ballo. Didapatkan ada 11 orang (termasuk yang membawa sajam) di TKP," ungkapnya.
Para pemabuk itu sempat melakukan perlawanan saat diperiksa petugas, sebab mereka sudah dalam keadaan pengaruh minuman keras.
"Tadi anggota kami pada saat ingin mengambil barang bukti, mereka sudah dalam kondisi mabuk. Kita masuk ke dalam itu, mereka sudah dalam kondisi mabuk. Seluruh anggota kami, sudah kami atensikan tetap melaksanakan sesuai dengan prosedur," pungkasnya.
Baca Juga : Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 13,3 Kg Sabu
Saat ini 11 orang termasuk yang dibekuk, ditahan di Hotel Prodeo Mapolrestabes Makassar, guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News