0%
Kamis, 14 Juli 2022 09:36

Bareskrim Lacak Aset dan Harta Kekayaan ACT

Editor : Azis Kuba
Bareskrim Lacak Aset dan Harta Kekayaan ACT
ist

Analisis dari PPATK, Polisi bakal meminta data keuangan dari rekening yang dimiliki ACT serta pihak-pihak yang terlibat lainnya, termasuk aset-asetnya.

PORTALMEDIA.ID - Bareskrim Polri menyatakan dugaan penyelewengan donasi di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) telah naik ke tahap penyidikan. Kini penyidik akan melacak aset dan harta kekayaan yayasan tersebut.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya akan mempelajari analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penyidik juga bakal meminta data keuangan dari rekening yang dimiliki ACT serta pihak-pihak yang terlibat lainnya.

"Akan mempelajari laporan hasil analisa yang diterima dari PPATK. Meminta data keuangan dari rekening-rekening yang dimiliki yayasan ACT dan pihak-pihak yang terafiliasi, dan melakukan tracing aset dan harta kekayaan," kata Ramadhan dalam konferensi pers, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga : Presiden ACT Ibnu Khajar Didakwa Gelapkan Dana Rp 100 Miliar Lebih

Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin sudah dilakukan pemeriksaan untuk keempat kalinya.

Diketahui, Bareskrim Polri tengah mengusut soal adanya dugaan penyelewengan dana di ACT. Kini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

"Update kasus penyelewengan dana Yayasan ACT. Perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Ramadhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar