PORTALMEDIA.ID,MAKASSAR - Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, turut peringati Hari Anti Korupsi sedunia dengan menghadiri diskusi Gerakan Pemuda Milenial Anti Korupsi (GP-MAK) yang diaksanakan di Sekretariat GP-MAK-PILHI, Jalan Urip Sumihardjo nomor 227 C, Makassar, Jumat (9/12/2022).
Politikus Partai NasDem itu, mengatakan kehadirannya di acara diskusi GP-MAK untuk mensupport gerakan antikorupsi yang dilakukan oleh anak muda dan milenial di Kota Makassar, sekaligus memperingati hari antikorupsi se dunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember.
Baca Juga : RMS Hengkang ke PSI, Syaharuddin Alrif Ketua NasDem Sulsel
"Kita harus mensupport gerakan yang dibuat oleh anak-anak muda untuk menyuarakan anti korupsi. Ketika mereka kelak jadi pemimpin, maka pasti anak-anak muda ini punya idealisme dan mau menjaga bangsanya dari korupsi," kata Rudianto Lallo.
Mengangkat tema diskusi terkait izin tambang, legislator yang dikenal sebagai "Anak Rakyat" itu, mengatakan, bahwa semua elemen bangsa harus bertanggungjawab untuk menjaga sumber daya alam (SDA) bangsa ini dengan sistim pengelolaan yang baik dan benar.
Indonesia yang memiliki SDA yang melimpah, kata Rudianto, akan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang kaya raya di masa akan datang.
Baca Juga : Pemulihan Gedung DPRD Makassar Dimulai
"SDA yang berlimpah yang dimiliki negara kita, menjadi potensi ekonomi di masa datang, ini bisa membuat bangsa kita menjadi bangsa yang kaya raya, karena kita tidak hanya bisa menyediakan pangan, tapi juga bisa menyediakan kebutuhan mineral dunia," ujarnya.
Juga, Rudianto mengapresiasi tema diskusi yang diangkat oleg GP-MAK di hari antikorupsi ini. Menurutnya, ide dan gagasan yang disampaikan narasumber dalam diskusi GP-MAK ini, merupakan gagasan yang cerdas, yakni mengajak agar masyarakat dilibatkan dalam mengelolah sumber daya alam.
"Ide adek-adek di GP MAK ini brilian, menjaga SDA kita dan sekaligus memanfaatkan SDA untuk kekuatan ekonomi nasional dengan melibatkan rakyat mengelolah SDA ini," ucap Rudianto.
Baca Juga : Rudianto Lallo Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat
Memang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) itu, lanjut Rudianto Lallo, sudah diatur dalam UU nomor 3 tahun 2022 tentang Minerba dan tinggal dilaksanakan oleh pemerintah.
"Kalau rakyat difasilitasi izin, berarti tidak ada lagi istilah tambang ilegal atau koridor dan rakyat yang memiliki IPR bisa berkonstribusi pada pendapatan negara. Ini juga sudah ada kentetuannya, karena SDA itu harus dijaga, dikelolah dan tetap bisa menjadi dilestarikan untuk negerasi akan datang," ujarnya.
Rudianto hadir di acara diskusi tersebut didampingi aktivis 98 Akbar Endra dan Susuman halim. Ia menyampaikan ucapan selamat anti korupsi se-dunia.
Baca Juga : Erick Horas Sebut Pilket RT/RW Jadi Contoh Demokrasi Akar Rumput
"Kami ucapkan selamat hari antikorupsi se-dunia, kami harap generasi muda tetap semangat dan terus berjuang menyuarakan semangat antikorupsi," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News